BOGOR, Suararealitas.co – Sosialisasi pencegahan LGBT dan deklarasi komitmen bersama digelar di kawasan Terminal Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari rapat Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor bersama 14 camat di wilayah Bogor Barat.
Kegiatan diikuti unsur pemerintah kecamatan, perwakilan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah unsur terkait lainnya.(20/09)
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama. Penandatanganan dilakukan oleh sejumlah camat, perwakilan wilayah, serta perwakilan organisasi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PLT Camat Leuwiliang, Ucu Sunarya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan edukasi dan kepedulian masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi persoalan sosial. Peran keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pemuda, serta organisasi kemasyarakatan dinilai penting dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan oleh Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor bersama 14 camat di wilayah Bogor Barat. Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan sosial, keluarga, dan generasi muda dari berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Ucu.
Ucu menegaskan, upaya pencegahan dan pembinaan perlu dilakukan melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan perhatian terhadap anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, komunikasi keluarga, pergaulan, dan pembentukan karakter.
“Persoalan sosial tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan peran keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ucu juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, persekusi, maupun kekerasan terhadap siapa pun yang dianggap berbeda.
Apabila ditemukan persoalan di lingkungan masyarakat, ia meminta agar penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme yang tepat dengan melibatkan pemerintah maupun pihak yang berwenang.
“Deklarasi hari ini hendaknya tidak hanya menjadi sebuah seremoni, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, sehat, dan kondusif,” ungkapnya.
Penandatanganan Deklarasi
Usai sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama. Sejumlah camat dan perwakilan wilayah, bersama unsur organisasi yang hadir, membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen atas deklarasi yang telah disepakati.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan berbagai unsur masyarakat di wilayah Bogor Barat dalam melakukan edukasi serta pembinaan sosial di tengah masyarakat.
Melalui deklarasi tersebut, para pihak yang terlibat juga diharapkan dapat meneruskan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Pemerintah Kecamatan Leuwiliang menekankan pentingnya menjaga ketertiban sosial dengan tetap mengedepankan nilai-nilai agama, norma sosial, ketentuan hukum, serta penghormatan terhadap martabat dan hak setiap warga negara.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, kondusif, serta memberikan ruang pembinaan yang baik bagi generasi muda di wilayah Bogor Barat.



































