Pemprov DKI Dorong Warga Rusun Persakih Miliki Hunian Terjangkau
Jakarta,SuaraRealitas.co
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V terus mendorong warga Rusun Persakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, untuk memiliki hunian melalui program Hunian Terjangkau Milik (HTM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi program HTM yang berlangsung di Lantai Dasar Tower 1 Pulau Intan, Rusun Persakih, Kamis (17/9/2026).
Sosialisasi menghadirkan narasumber Perwakilan dari Unit Dana Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta,Perwakilan PT. Sarana Jaya, Pusat Data dan Informasi ( Pusdatin). Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Bank DKI.Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi warga untuk mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai program kepemilikan hunian, persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga proses yang harus dilalui calon pemilik.
Ka. UPRS V Muhammad Ali mengatakan, pihaknya mendukung program tersebut karena memberikan kesempatan kepada warga rusun untuk mendapatkan informasi mengenai hunian terjangkau milik yang disediakan pemerintah.
“Kami dari UPRS V tentu mendukung program ini. Yang terpenting warga mendapatkan informasi yang jelas, sehingga bagi warga yang memang memenuhi persyaratan dan berminat, dapat mengikuti prosesnya sesuai dengan ketentuan,” ujar Muhammad Ali.
Menurutnya, sosialisasi sangat penting agar warga tidak hanya mendengar informasi dari pihak lain, tetapi dapat memperoleh penjelasan langsung dari instansi yang menangani program tersebut.
“Kami berharap warga memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya sebanyak-banyaknya. Kalau ada yang belum jelas terkait persyaratan maupun mekanismenya, silakan ditanyakan kepada narasumber,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Novianti dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Imel Puspitasari dari Sarana Jaya, serta Eko dari Pusdatin memberikan penjelasan kepada warga mengenai program HTM.
Antusiasme warga Rusun Pulau Intan pun terlihat selama berlangsungnya sosialisasi. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan mengenai persyaratan, proses pendaftaran, serta bagaimana peluang mereka untuk memperoleh hunian milik dengan harga yang terjangkau.
Salah seorang warga Rusun Pulau Intan mengaku menyambut baik adanya sosialisasi tersebut. Menurutnya, informasi mengenai hunian milik sangat dibutuhkan warga agar mereka dapat mengetahui secara jelas apakah dirinya memenuhi persyaratan.
“Kami berterima kasih karena ada sosialisasi langsung seperti ini. Selama ini banyak warga yang ingin memiliki rumah sendiri, tetapi terkendala harga. Kami berharap program ini benar-benar bisa membantu warga rusun,” ujar warga tersebut.
Ia berharap pemerintah memberikan pendampingan secara terbuka selama proses pendaftaran hingga tahapan berikutnya.
“Yang kami harapkan informasinya jelas dan tidak membingungkan. Kalau memang ada kesempatan untuk memiliki hunian, kami tentu ingin mengikuti prosesnya sesuai aturan,” ungkapnya.
Program HTM diharapkan dapat menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membuka akses kepemilikan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.
Melalui sosialisasi yang dilakukan di lingkungan rusun, warga diharapkan dapat memahami program secara utuh dan tidak mudah menerima informasi yang belum terverifikasi.
UPRS V pun terus mendorong agar warga Rusun Persakih memanfaatkan berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan akses terhadap hunian.
Kini, kesempatan memiliki hunian bukan sekadar informasi—warga Rusun Persakih didorong untuk memahami persyaratan dan memanfaatkan program HTM sesuai ketentuan yang berlaku.



































