SURABAYA, suararealitas.co – Dugaan penyimpangan dana reses anggota DPRD Kota Surabaya kembali menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Kali ini, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyoroti dugaan pengurangan anggaran kegiatan reses tahun 2025 yang menyeret salah satu oknum anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB berinisial ASA.
Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya rincian penggunaan anggaran kegiatan reses yang dinilai tidak sesuai dengan nominal anggaran resmi per titik kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran reses anggota DPRD Kota Surabaya disebut mencapai sekitar Rp22 juta untuk setiap titik kegiatan.
Namun, pada pelaksanaan kegiatan di kawasan Jalan Ikan Gurami, dana yang direalisasikan diduga hanya sekitar Rp5,5 juta.
Perbedaan nominal tersebut memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan penggunaan dana reses yang bersumber dari anggaran negara.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar menilai, bahwa dugaan tersebut tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan penggunaan uang negara yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau benar anggaran reses per titik mencapai Rp22 juta tetapi realisasinya hanya sekitar Rp5,5 juta, tentu harus ada penjelasan yang transparan. Ini menyangkut uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Baihaki dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2026).
Menurut dia, rincian biaya kegiatan yang beredar dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan tersebut.
AMI pun mendesak Kejaksaan Negeri Surabaya segera melakukan penyelidikan agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, pihaknya meminta Sekretariat DPRD Kota Surabaya membuka mekanisme pencairan serta penggunaan dana reses secara terbuka kepada publik guna menghindari munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar semuanya jelas dan terang-benderang. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
AMI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kepastian hukum sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak anggota DPRD yang disebutkan maupun dari Sekretariat DPRD Kota Surabaya terkait dugaan tersebut.
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.
Penulis : Panji




































