Ahmad Sahroni Minta Dittipidsiber Polri Usut Dalang Spam Promosi Judi Online di Media Sosial

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, untuk mengusut pihak-pihak yang berada di balik maraknya penyebaran spam promosi judi online di media sosial.

Menurut Sahroni, fenomena tersebut sudah berlangsung secara masif dan mudah ditemukan di berbagai platform digital sehingga diyakini dapat ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

“Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena kolom komentar di berbagai akun media sosial, mulai dari akun media massa hingga instansi pemerintah, kerap dipenuhi promosi judi online.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Warga yang Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Dewan Janji Tindaklanjuti dan Tanyakan Ulang ke PLN

Bahkan, kata Sahroni, siaran langsung rapat Komisi III DPR RI di media sosial juga tidak luput dari serbuan komentar yang berisi iklan perjudian daring.

“Bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

Sahroni menduga akun-akun yang menyebarkan promosi tersebut merupakan bot yang dioperasikan secara terorganisasi.

Karena itu, ia meminta kepolisian tidak hanya menghapus konten atau komentar yang muncul, tetapi juga mengungkap aktor utama yang mengendalikan jaringan tersebut.

Baca Juga :  Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Sambangi Warga dan Serap Aspirasi

Ia juga meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri menelusuri alamat internet protocol (IP) yang digunakan operator spam tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya. Jadi, jangan sekadar menghapus komentar-komentarnya. Pokoknya negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat,” kata Sahroni.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital diperlukan agar pemberantasan judi online tidak hanya menyasar konten yang beredar di ruang digital, tetapi juga pihak-pihak yang diduga mengendalikan penyebaran promosi tersebut.

Berita Terkait

Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran
Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura
AMI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses Anggota DPRD Surabaya ke Kejaksaan
Dasco Sebut Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
AMI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Reses Anggota DPRD Surabaya
Perangi Stigma Kriminalitas, Kenneth DPRD DKI Minta Kolaborasi Forkopimko Jakbar Berjalan Maksimal
Puan Maharani: KEM PPKF RAPBN 2027 Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:18 WIB

Ahmad Sahroni Minta Dittipidsiber Polri Usut Dalang Spam Promosi Judi Online di Media Sosial

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:48 WIB

Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIB

Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:02 WIB

AMI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses Anggota DPRD Surabaya ke Kejaksaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Dasco Sebut Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir

Berita Terbaru