JAKARTA, suararealitas.co – Berbagai persoalan perlindungan perempuan dan anak mencuat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (22/4).
Kegiatan ini menghadirkan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sosialisasi tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan, khususnya terkait konflik rumah tangga dan perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sesi diskusi, warga menyoroti bahwa permasalahan rumah tangga tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga meluas hingga ke anak-anak dan lingkungan sekitar.
Karena itu, diperlukan penanganan yang lebih komprehensif, termasuk perlindungan bagi saksi.
“Masalah keluarga itu dampaknya luas, bukan hanya ke suami istri, tapi juga ke anak dan bahkan tetangga. Kami berharap ada perlindungan yang jelas, termasuk bagi saksi agar tidak merasa dirugikan,” ujar salah satu warga.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada kondisi anak-anak, khususnya anak jalanan yang dinilai rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
Warga mendorong adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal.
Isu lain yang mengemuka adalah perlunya perlindungan hukum yang lebih inklusif.
Warga menilai bahwa perlindungan tidak hanya diberikan kepada perempuan dan anak, tetapi juga kepada laki-laki dalam kondisi tertentu, termasuk dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, menegaskan bahwa kehadiran lembaga bantuan hukum bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan. Ketika mediasi tidak cukup, masyarakat membutuhkan advokat untuk mendampingi hingga ke pengadilan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya tinggi.
Sementara itu, Lurah Pekojan, Sulistyowati mengapresiasi antusiasme warga dalam kegiatan tersebut.
Ia menilai sosialisasi ini efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di kalangan perempuan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi perempuan yang selama ini cenderung diam ketika menghadapi masalah. Kini masyarakat jadi tahu bahwa ada layanan bantuan hukum yang bisa diakses,” ujarnya.
Ke depan, pihak kelurahan akan memperluas jangkauan sosialisasi agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kegiatan warga.
“Kami akan kolaborasikan dengan kegiatan PKK, dasawisma, hingga posyandu agar edukasi ini bisa tersebar lebih luas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak, dapat ditangani secara lebih komprehensif melalui sinergi antara warga, pemerintah, dan lembaga bantuan hukum.



































