Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan International)

MAJALENGKA, Suararealitas.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dari niat baik: meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan kelompok rentan. Namun niat baik tidak otomatis menjelma kebijakan yang benar apabila dijalankan tanpa kesiapan sistem, pengawasan ketat, dan standar keselamatan yang memadai. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa MBG justru berulang kali memakan korban. Anak-anak sekolah, balita, bahkan ibu hamil mengalami keracunan massal. Ini bukan lagi insiden sporadis, melainkan pola kegagalan yang sistemik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hitungan bulan, ribuan korban telah berjatuhan. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tubuh dan masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi negara. Ketika sebuah program publik berulang kali mencederai kelompok paling rentan, maka secara etis, hukum, dan konstitusional, negara wajib menghentikannya sementara untuk evaluasi menyeluruh. Melanjutkan program di tengah bukti kegagalan adalah bentuk kelalaian kebijakan.

Baca Juga :  SMP Negeri 55 Jakarta Utara Sukses Gelar Kunjungan Edukatif ke Museum Bahari dan Fatahillah

Anak-anak bukan objek eksperimen. Mereka bukan kelinci percobaan dari sebuah program besar yang belum matang secara desain dan implementasi. Setiap kebijakan publik, apalagi yang menyentuh pangan dan kesehatan, harus memenuhi prinsip precautionary principle: jika ada risiko serius terhadap keselamatan manusia, maka ketiadaan kepastian ilmiah tidak boleh dijadikan alasan untuk terus berjalan. Dalam konteks MBG, risikonya sudah nyata, bukan lagi potensi.

Pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik dalih “oknum”, “human error”, atau “sedang dievaluasi”. Ketika kejadian serupa terulang di banyak daerah dengan pola yang hampir sama—mulai dari dapur produksi, distribusi, hingga kualitas bahan makanan—maka masalahnya bukan insidental, melainkan struktural. Ini menunjukkan kegagalan tata kelola, pengawasan, dan standar keamanan pangan.

Menghentikan sementara MBG bukan berarti anti-gizi, anti-anak, atau anti-program sosial. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk tanggung jawab negara. Evaluasi total diperlukan: dari rantai pasok, kelayakan dapur, standar higienitas, kapasitas SDM, hingga mekanisme kontrol dan akuntabilitas. Tanpa evaluasi menyeluruh dan transparan, setiap hari MBG dijalankan adalah pertaruhan nyawa.

Baca Juga :  KJK Tangerang Raya Salurkan dan Bagikan Daging Qurban kepada Warga Cibodas Kecil

Lebih jauh, negara harus ingat bahwa hak anak atas kesehatan dan keselamatan dijamin konstitusi. Pasal 28B UUD 1945 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Ketika sebuah program negara justru mengancam hak tersebut, maka penghentian sementara adalah keharusan moral dan konstitusional.

MBG tidak boleh dipaksakan demi mengejar target politik, citra, atau ambisi anggaran. Program sebesar apa pun tidak lebih penting daripada satu nyawa anak. Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas: hentikan sementara MBG, lakukan audit nasional yang independen, umumkan hasilnya secara terbuka, dan baru melanjutkan jika keselamatan benar-benar terjamin.

Negara besar bukan negara yang gengsi mengakui kesalahan, melainkan negara yang berani berhenti sebelum korban bertambah. Anak-anak Indonesia berhak atas gizi yang aman, bukan janji yang beracun.[]

Penulis : ASH

Editor : Eka

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru