Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 13 November 2025, Suararealitas.co – Ketua Dewan Pembina ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) menyoroti keterlibatan langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Aceng langkah Polri mengelola langsung dapur dan distribusi makanan melalui SPPG tidak sejalan dengan fungsi pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang menegaskan tugas Polri adalah menegakkan hukum, memelihara keamanan, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan menjalankan fungsi ekonomi atau produksi pangan.

> “Polri seharusnya berdiri di posisi pengawal, bukan pengelola. Tugasnya memastikan program MBG berjalan aman, bersih, dan transparan — bukan ikut menjadi pelaku di dalamnya,”

ujar Aceng Syamsul Hadie S Sos., MM, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN, di Jakarta, Kamis (13/11).

Aceng menilai, keterlibatan langsung Polri dalam operasional dapur dan distribusi makanan menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik. Dalam beberapa daerah, keberadaan SPPG-Polri bahkan disebut menimbulkan gesekan dengan dapur masyarakat dan mitra lokal yang sebelumnya berperan aktif dalam program MBG.

> “Jika aparat penegak hukum sekaligus menjadi pelaksana, maka siapa yang akan mengawasi mereka? Prinsip akuntabilitas publik bisa kabur,”

tegas Aceng.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Aceng Syamsul Hadie menyampaikan Lima Sikap Resmi:

1. Polri perlu mengembalikan posisi strategisnya sebagai pengawas, pelindung, dan pengawal program MBG — bukan pelaksana teknis.

Baca Juga :  Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot

2. Pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi kelembagaan terhadap SPPG Polri agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

3. Pelibatan masyarakat dan UMKM lokal harus diperkuat, agar semangat gotong royong dalam program MBG tetap hidup.

4. Transparansi dan akuntabilitas dana publik wajib dijaga dengan mekanisme pengawasan independen.

5. Kasus-kasus seperti keracunan massal di Banggai Kepulauan menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan lintas lembaga.

Aceng menegaskan, dukungan penuh terhadap program MBG hanya akan bermakna jika pelaksanaannya terbebas dari konflik kepentingan.

> “Biarlah dapur bergizi dikelola oleh masyarakat dan ahlinya, sementara Polri fokus menjaga keamanan, hukum, dan kepercayaan rakyat, ”tutup Aceng Syamsul Hadie.[].

Berita Terkait

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”
Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg
Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat Terungkap, Polisi Kejar Aktor Lain
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:55 WIB

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB