Komplotan Polisi Gadungan dan Mengaku Petugas BNN Berhasil Ditangkap Polsek Jonggol

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Polisi Gadungan dan Mengaku Petugas BNN Berhasil Ditangkap Polsek Jonggol

BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol, Polres Bogor berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Polda Jabar dari satuan BNN dan Reserse.

Adapun dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial AR, W, DH, AIR, pada 12 Juni 2023, di Jl Raya Pasar Baru, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda yang didampingi Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, mengatakan bahwa anggota piket Polsek Jonggol nendapatkan informasi dari warga Desa Jonggol pada pukul 01.00 WIB bahwa ditemukan dua orang laki-laki di pinggir Jalan Raya Jonggol, Kampung Pojok Salak, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, dalam keadaan kedua tangan terikat kebelakang dengan lakban warna hitam dan bagian mata tertutup menggunakan lakban warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Jonggol serta anggota Patroli Samapta langsung menuju tempat kejadian dan benar menemukan hal tersebut, dimana adanya kedua korban hingga akhirnya dibawa ke Polsek Jonggol untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Rokok Tanpa Pita Cukai Dijual Bebas di Pasar Minggu Jaksel, Penjaga Akui Setor ke Oknum Anggota Berseragam Aktif

Berselang dari kedapatan kejadian tersebut, ada laporan dari warga yang mendapat ancaman dari beberapa orang yang kedapatan menggunakan senjata api dan membawa kendaraan minibus AGYA berwarna putih.

Lalu, didapati ada dua laki-laki dewasa sedang berada di depan sebuah mobil minibus berwarna putih yang disebutkan oleh pelapor (korban) yang awal diamankan di Polsek dan 2 laki-laki memakai kaos warna coklat bertuliskan Polisi.

Lantas, anggota Polsek Jonggol pun menanyakan keberadaan di tempat tersebut serta bertanya kepada mereka dari satuan kepolisian mana.

“Mereka (para tersangka) mengaku sebagai anggota Polisi dan mobil nya mogok. Setelah melakukan pemeriksaan, anggota Polsek Jonggol menemukan 1 pucuk senjata jenis FN di pinggang hingga dibawah jok mobil serta mengaku DF. Usai dimintai keterangan. DF pun menjelaskan bahwa senjata tersebut adalah Korek Gas dan ditemukan juga 2 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Dit Sabhara Jawa Barat di Dompet W,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (23/06/2023).

Baca Juga :  Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan Di Laporkan Polisi

Lanjut Wakapolres, setelah polisi membawa para tersangka ke Mapolsek Jonggol, ke 4 tersangka mengaku telah melakukan perbuatan Tindak Pidana yang bermoduskan mendatangi sebuah tempat menjual obat-obatan jenis Tramadol dan mengaku sebagai Anggota Kepolisian yang bertugas di BNN.

Kemudian, Wakapolres katakan, ke empat pelaku membawa 2 korban ke dalam mobil lalu tangan para korban diikat dan mata tertutup dengan menggunakan lakban. “Setelah para pelaku menginterogasi dan merampas barang-barang serta menghubungi keluarga korban, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp. 800.000. Usai uang nya di transfer, para pelaku langsung nenurunkan korban dari mobil dalam keadaan tangan terikat kebelakang hingga mata tertutup lakban di pinggir jalan,” bebernya.

“Kini para pelaku telah diamankan dan telah diproses hukum yang berlaku,” tutupnya.*(SR)

Berita Terkait

Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot
Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi
Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi
Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke
Bangunan SPBU di Kabupaten Karawang Tak Layak Operasi dan Diduga Langgar Aturan
Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut
Modus Toko Kelontong, Peredaran Obat Terlarang di Jakut Terbongkar
Pelarian Berakhir! Tersangka Pencurian Ditangkap di Rumah Kost Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:19 WIB

Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 16:00 WIB

Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke

Sabtu, 11 April 2026 - 16:15 WIB

Bangunan SPBU di Kabupaten Karawang Tak Layak Operasi dan Diduga Langgar Aturan

Jumat, 10 April 2026 - 23:01 WIB

Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut

Berita Terbaru