PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang

Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang. Pasalnya masih banyak yang belum di pasang tiang pancang, baik di bawah jembatan ataupun di sisi jembatan bahkan ada juga yang tidak ada korelasinya dengan jembatan.

Yohan SH. Ketua Umum Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mengatakan, sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah di kerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat.

Baca Juga :  Jakarta Fair Kemayoran 2026 Kembali Digelar, Targetkan Jutaan Pengunjung dan Dongkrak Ekonomi Nasional

“Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum di pancang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohan menegaskan, tiang – tiang pancang tersebut jelas sudah di beli dengan uang rakyat.

“Jika tidak di pasang atau sengaja tidak di pasang sesuai dengan RAB pastinya akan merugikan uang negara yang bersumber dari uang rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kelompok Wanita Tani Sri Wahyuni Desa Kohod Semakin Signifikan

Yohan menegaskan, pihaknya juga sudah mempertanyakan kepada pihak kontraktor pelaksana melalui surat resmi PWHI untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.

“Hampir dua pekan lebih surat tersebut di layangkan, namun sampai saat ini baik pihak kontraktor ataupun konsultan Supervisi belum memberikan tanggapan atau jawaban, ini jelas melanggar hak-hak profesi wartawan dalam mencari informasi dalam keterbukaan publik, jika hal tersebut tidak di indahkan oleh pihak – pihak terkait Kami akan bersurat kembali ke pihak-pihak terkait, ” ucapnya.

Berita Terkait

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terbaru

DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Tangerang Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI tahun 2026

Berita Aktual

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:04 WIB