PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang

Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang. Pasalnya masih banyak yang belum di pasang tiang pancang, baik di bawah jembatan ataupun di sisi jembatan bahkan ada juga yang tidak ada korelasinya dengan jembatan.

Yohan SH. Ketua Umum Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mengatakan, sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah di kerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat.

Baca Juga :  Pengamanan Arus Mudik IDUL FITRI 2026, Koramil 14/Panongan Bersama Instasi Terkait Melaksanakan Siaga di Pos Pam Terpadu

“Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum di pancang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohan menegaskan, tiang – tiang pancang tersebut jelas sudah di beli dengan uang rakyat.

“Jika tidak di pasang atau sengaja tidak di pasang sesuai dengan RAB pastinya akan merugikan uang negara yang bersumber dari uang rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Lewat Ngopi Forkopimko, Kantah Jakbar Hadirkan Konsultasi Pertanahan Keliling di 8 Kecamatan

Yohan menegaskan, pihaknya juga sudah mempertanyakan kepada pihak kontraktor pelaksana melalui surat resmi PWHI untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.

“Hampir dua pekan lebih surat tersebut di layangkan, namun sampai saat ini baik pihak kontraktor ataupun konsultan Supervisi belum memberikan tanggapan atau jawaban, ini jelas melanggar hak-hak profesi wartawan dalam mencari informasi dalam keterbukaan publik, jika hal tersebut tidak di indahkan oleh pihak – pihak terkait Kami akan bersurat kembali ke pihak-pihak terkait, ” ucapnya.

Berita Terkait

Bersatu Dengan Alam, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Ribuan Bibit Mangrove
TNI Koops Habema Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Nalince Wamang dan Komitmen Lindungi Warga
Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH
Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Genjot Pembangunan 5 Unit Rumah di Kampung Keakwa, Fokus Pemasangan Atap
Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Kades di Bungursari Purwakarta Cekcok dengan Warga Pengusaha Besi Tua
Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:44 WIB

Bersatu Dengan Alam, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Ribuan Bibit Mangrove

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:40 WIB

TNI Koops Habema Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Nalince Wamang dan Komitmen Lindungi Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:17 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Genjot Pembangunan 5 Unit Rumah di Kampung Keakwa, Fokus Pemasangan Atap

Berita Terbaru

Berita Aktual

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB