PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang

Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang. Pasalnya masih banyak yang belum di pasang tiang pancang, baik di bawah jembatan ataupun di sisi jembatan bahkan ada juga yang tidak ada korelasinya dengan jembatan.

Yohan SH. Ketua Umum Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mengatakan, sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah di kerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat.

Baca Juga :  Warganet Tekan Walikota Jakarta Utara Hadirkan Solusi Polemik Tanah Sunter Jaya Lebih Responsif

“Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum di pancang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohan menegaskan, tiang – tiang pancang tersebut jelas sudah di beli dengan uang rakyat.

“Jika tidak di pasang atau sengaja tidak di pasang sesuai dengan RAB pastinya akan merugikan uang negara yang bersumber dari uang rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kick Off Employee Wellness Program PT CTP Tollways, Fokus pada Kesehatan dan Produktivitas

Yohan menegaskan, pihaknya juga sudah mempertanyakan kepada pihak kontraktor pelaksana melalui surat resmi PWHI untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.

“Hampir dua pekan lebih surat tersebut di layangkan, namun sampai saat ini baik pihak kontraktor ataupun konsultan Supervisi belum memberikan tanggapan atau jawaban, ini jelas melanggar hak-hak profesi wartawan dalam mencari informasi dalam keterbukaan publik, jika hal tersebut tidak di indahkan oleh pihak – pihak terkait Kami akan bersurat kembali ke pihak-pihak terkait, ” ucapnya.

Berita Terkait

PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat
Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi
GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC
Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas
Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker
Satpol PP Kelurahan Koja Bagikan 250 Masker Antisipasi Dampak Abu Vulkanik
GAPEMBI Jambi Soroti MBG Berbasis Sekolah: Jangan Sampai Ubah Skema, Buka Celah Kebocoran Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:55 WIB

PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 12:32 WIB

Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Selasa, 8 September 2026 - 12:02 WIB

Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas

Senin, 7 September 2026 - 12:14 WIB

Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis

Berita Terbaru