Prof. Zudan Arif Fakrulloh Tegaskan ASN Harus Adaptif dan Digital dalam Sistem Merit Nasional

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi manajemen ASN melalui penguatan sistem merit, digitalisasi layanan kepegawaian, dan kolaborasi lintas sektor. Hal itu disampaikan dalam Seminar Nasional bertema “Membangun Ekosistem Talenta ASN: Kolaborasi, Digitalisasi, dan Integritas Sistem Merit” yang digelar di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Dalam paparannya, Prof. Zudan menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem talenta ASN harus berlandaskan tiga pilar utama: integritas, kompetensi, dan kolaborasi. Ia menekankan bahwa birokrasi masa kini tidak cukup hanya mengandalkan kepatuhan administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi organisasi pembelajar yang mengedepankan inovasi dan pelayanan publik yang efisien.

“ASN adalah talenta bangsa. Mereka bukan sekadar pelaksana administrasi, tapi pemikir kebijakan dan penggerak kemajuan. Untuk itu, sistem merit dan digitalisasi harus berjalan seiring, agar setiap ASN berkembang berdasarkan kompetensinya,” ujar Zudan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simplifikasi dan Digitalisasi Manajemen ASN

Zudan menguraikan bahwa BKN telah melakukan berbagai terobosan untuk menyederhanakan regulasi dan memangkas birokrasi yang berbelit. Salah satunya melalui penyederhanaan pencantuman gelar pendidikan dan sertifikasi profesi dalam data ASN.

Menurutnya, kebijakan lama yang mensyaratkan izin belajar, tugas belajar, serta batas jarak sekolah yang ketat kini telah dihapuskan demi memberi ruang bagi ASN untuk berkembang secara profesional.

“Sekarang ASN yang sudah lulus, misalnya PhD dari Jepang, cukup mencantumkan ijazah dari kampus terakreditasi. Tidak perlu lagi izin belajar yang berlapis. Ini bagian dari semangat membangun meritokrasi dan manajemen talenta,” jelasnya.

Selain itu, BKN juga tengah memperluas integrasi data sertifikasi profesi agar seluruh kemampuan ASN seperti notaris, kurator, advokat, atau pengawas tambang dapat tercatat secara digital dan diakui dalam sistem kepegawaian nasional.

“Semua kompetensi itu harus masuk sistem. Sehingga kalau nanti kita mencari ASN dengan kualifikasi tertentu, datanya langsung muncul. Dengan begitu, promosi jabatan bisa benar-benar berbasis kompetensi, bukan kedekatan,” tambahnya.

Baca Juga :  Security BRI Unit Bitung Dampingi Nasabah Saat Gunakan ATM

Reformasi Uji Kompetensi dan Kenaikan Pangkat

Zudan juga mengungkapkan bahwa BKN kini memberikan kemudahan dalam pelaksanaan uji kompetensi pejabat fungsional. Bila sebelumnya ujian hanya digelar empat kali setahun, kini ASN dapat mengikuti uji kompetensi setiap bulan.

“Kita ingin setiap ASN punya kesempatan yang sama untuk naik jenjang karier. Ujian kompetensi tidak lagi menjadi hambatan, tapi ruang pengembangan,” ujarnya.

Sistem ujian pun kini diperbaiki. Bila sebelumnya ASN yang gagal di salah satu bagian harus mengulang seluruhnya, kini cukup mengulang pada bagian yang belum lulus.

“Selama ini sistemnya blok, tidak adil bagi ASN yang sudah lulus sebagian. Sekarang cukup mengulang bagian yang gagal saja. Kita ingin ujian ini mendidik, bukan menyulitkan,” tutur Zudan.

Dalam aspek kepangkatan, BKN juga telah menghapus aturan lama yang melarang pangkat bawahan melebihi atasannya kebijakan yang selama ini kerap menghambat karier ASN berprestasi.

“Ada staf yang tidak bisa naik pangkat hanya karena pangkat atasannya sama. Padahal tidak ada yang salah dari ASN itu. Jadi daripada repot memindahkan orang, saya ubah saja peraturan kepala BKN-nya. ASN harus mendapatkan haknya,” tegasnya.

Zudan menambahkan, periodisasi kenaikan pangkat ASN kini dilakukan setahun dua belas kali, dari yang sebelumnya hanya dua kali (April dan Oktober), kemudian enam kali, dan kini setiap bulan. Kebijakan ini diambil agar proses karier ASN berjalan lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kinerja.

Membangun Budaya Merit dan Integritas

Bagi Prof. Zudan, esensi reformasi ASN bukan hanya soal kemudahan administratif, tetapi juga perubahan mindset menuju budaya merit dan integritas. Ia menekankan bahwa ASN yang sukses bukan hanya yang memiliki banyak gelar, tetapi juga memiliki komitmen moral, semangat melayani, dan loyalitas terhadap kepentingan publik.

“Integritas adalah inti dari talenta ASN. Digitalisasi boleh maju, sistem boleh canggih, tapi kalau integritas rapuh, semuanya runtuh. ASN harus menjadi teladan moral dan profesionalisme,” ucapnya.

Baca Juga :  Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Peningkatan Layanan

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi ekosistem ASN antarinstansi. BKN, menurutnya, tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Kementerian PANRB, LAN, BPSDM, dan pemerintah daerah.

“Kita membangun talenta ASN ini sebagai gerakan nasional. Harus kolaboratif, karena ASN adalah aset negara yang tersebar di seluruh wilayah, dari pusat sampai daerah,” jelasnya.

Transformasi Digital: Dari Aplikasi ke Budaya Kerja

Zudan menegaskan bahwa digitalisasi ASN tidak boleh berhenti pada pembuatan aplikasi, melainkan harus menyentuh perubahan budaya kerja.

“Digitalisasi bukan hanya urusan aplikasi, tapi tentang cara berpikir. ASN harus punya digital mindset berpikir efisien, cepat, dan berorientasi hasil. Itu yang kita dorong lewat sistem digital BKN,” katanya.

Ia menjelaskan, BKN sedang memperkuat integrasi sistem data kepegawaian nasional melalui platform seperti Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) dan Manajemen Talenta Nasional ASN, yang memuat rekam jejak kompetensi, pengalaman, dan prestasi setiap pegawai. Dengan sistem ini, perencanaan karier ASN dapat dilakukan secara objektif dan transparan.

“Kalau datanya tidak masuk, kompetensinya tidak akan tercatat. Padahal dari data itulah kita bisa menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” tegasnya.

Meneguhkan Semangat Pelayanan Publik

Menutup paparannya, Prof. Zudan mengajak seluruh ASN untuk menjadikan kemudahan yang diberikan BKN sebagai dorongan memperkuat kinerja dan semangat melayani masyarakat. Ia berpesan agar kebijakan yang diambil selalu berpihak kepada kemudahan, keadilan, dan pelayanan publik.

“Saya selalu berpikir: aturan dibuat untuk memudahkan, bukan mempersulit. Kita ini pelayan publik, bukan penghambat. Kalau ASN dimudahkan, dia akan menularkan semangat itu kepada masyarakat yang dilayani,” pungkasnya.

Seminar ini turut dihadiri oleh pejabat kementerian/lembaga, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi nasional dalam membangun birokrasi berkelas dunia birokrasi yang transparan, digital, dan berintegritas, dengan ASN sebagai talenta utama pembangunan bangsa.

Berita Terkait

Pemerintah Ajak Negara Sahabat dan Organisasi Internasional Berpartisipasi pada OIS 2026
Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari (HPSN) 2026 di (TPA) Jatiwaringin ‎
Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Lancar
Sinergi KKP – KP2MI Lindungi ABK dari Eksploitasi di Luar Negeri
UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Kukun, Daon, dan Jambu di Rajeg
Modeling Budi Daya KKP Suplai Kebutuhan Lobster untuk Imlek di Batam
Kunjungi Brigif 18/Trisula, Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Cinta Tanah Air
Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:30 WIB

Pemerintah Ajak Negara Sahabat dan Organisasi Internasional Berpartisipasi pada OIS 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari (HPSN) 2026 di (TPA) Jatiwaringin ‎

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:28 WIB

Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Lancar

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:29 WIB

Sinergi KKP – KP2MI Lindungi ABK dari Eksploitasi di Luar Negeri

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:19 WIB

UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Kukun, Daon, dan Jambu di Rajeg

Berita Terbaru