Penipuan Rp750 Juta Berkedok ‘Jalur Polri’ Digulung Polsek Metro Tanah Abang

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co ||Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin Kompol Martua Malau berhasil menggulung kasus penipuan dengan modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri. Kerugian korban mencapai Rp750 juta.

Kejadian bermula pada periode Februari hingga Mei 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Korban berinisial A (30), warga Tangerang, mengenal tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pelaku memanfaatkan nama besar institusi dan anggota dewan untuk menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri,” tegas Kombes Susatyo, Senin (13/10/2025) malam.

Baca Juga :  Apindo DKI Jakarta Bersama Tujuh Serikat Pekerja Meminta Pemerintah Batalkan Implementasi TAPERA

Ia menambahkan pihak kepolisian akan terus membongkar jaringan-jaringan dengan modus serupa.

“Kami pastikan, siapa pun yang bermain dalam praktek ilegal ini akan kami kejar dan tindak tegas. Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan finansial. Kami tegaskan lagi, seleksi Polri itu murni, gratis, dan transparan,” lanjutnya.

Korban mentransfer uang sebesar Rp750 juta ke rekening tersangka. Namun hingga proses seleksi selesai, tak satu pun dari yang dijanjikan lolos menjadi anggota Polri. Korban yang merasa tertipu melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyatakan timnya bergerak cepat dan menangkap tersangka di wilayah Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Petik Muda Dipertanyakan, Perkim Kini Dilaporkan

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu buah flashdisk. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Haris.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis oknum yang menawarkan jalan pintas.

“Masyarakat harus waspada. Kalau ada yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan finansial, laporkan saja. Jangan tergoda, karena itu sudah pasti penipuan,” pungkas Kombes Susatyo.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025
Ancol Taman Impian Hadirkan “LIBURAN PENUH CERIA” Sambut Natal 2025 & Tahun Baru 2026
TNI Kerahkan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Guna Mempercepat Pemulihan Pascabencana
Polres Priok Rakor Lintas Sektoral Cegah Kerawanan Kamtibmas-Macet Natal dan Tahun Baru
PASKODE: Perpol 10/2025 Bukan Pembangkangan, Justru Menjalankan Putusan MK
Hadir Bersama Gubernur Banten: Rakor Percepatan Legalisasi Aset Situ
Gubernur DKI Tinjau Lokasi Kebakaran dan Beri Bantuan ke Pedagang Pasar Kramat Jati

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:02 WIB

Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:10 WIB

Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:54 WIB

Ancol Taman Impian Hadirkan “LIBURAN PENUH CERIA” Sambut Natal 2025 & Tahun Baru 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

TNI Kerahkan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Guna Mempercepat Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:58 WIB

Polres Priok Rakor Lintas Sektoral Cegah Kerawanan Kamtibmas-Macet Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025

Selasa, 16 Des 2025 - 20:10 WIB