Penipuan Rp750 Juta Berkedok ‘Jalur Polri’ Digulung Polsek Metro Tanah Abang

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co ||Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin Kompol Martua Malau berhasil menggulung kasus penipuan dengan modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri. Kerugian korban mencapai Rp750 juta.

Kejadian bermula pada periode Februari hingga Mei 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Korban berinisial A (30), warga Tangerang, mengenal tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pelaku memanfaatkan nama besar institusi dan anggota dewan untuk menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri,” tegas Kombes Susatyo, Senin (13/10/2025) malam.

Baca Juga :  Business Matching Trade Manufaktur Expo 2022 Resmi Dibuka

Ia menambahkan pihak kepolisian akan terus membongkar jaringan-jaringan dengan modus serupa.

“Kami pastikan, siapa pun yang bermain dalam praktek ilegal ini akan kami kejar dan tindak tegas. Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan finansial. Kami tegaskan lagi, seleksi Polri itu murni, gratis, dan transparan,” lanjutnya.

Korban mentransfer uang sebesar Rp750 juta ke rekening tersangka. Namun hingga proses seleksi selesai, tak satu pun dari yang dijanjikan lolos menjadi anggota Polri. Korban yang merasa tertipu melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyatakan timnya bergerak cepat dan menangkap tersangka di wilayah Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Babeh Haikal Bersama Kowantara Berikan Masukan ke Pengusaha Warteg Se-jabodetabek

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu buah flashdisk. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Haris.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis oknum yang menawarkan jalan pintas.

“Masyarakat harus waspada. Kalau ada yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan finansial, laporkan saja. Jangan tergoda, karena itu sudah pasti penipuan,” pungkas Kombes Susatyo.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
Aktivis Kota Tangerang Desak Usut Tuntas Korupsi di BGN: MBG Banyak Persoalan
Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Kalibaru Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Banten Beverage Community Kolaborasi dengan Babah Ramu JHL Hotel Episode Gading Serpong, Adakan Kompetisi Bartender Babah Ramu 2.0
Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan
Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?
Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:01 WIB

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:22 WIB

Aktivis Kota Tangerang Desak Usut Tuntas Korupsi di BGN: MBG Banyak Persoalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:01 WIB

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:58 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Kalibaru Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:21 WIB

Banten Beverage Community Kolaborasi dengan Babah Ramu JHL Hotel Episode Gading Serpong, Adakan Kompetisi Bartender Babah Ramu 2.0

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

GZCO Bukukan Laba Rp107,6 Miliar pada 2025, Naik 72 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:45 WIB

Ekonomi & Bisnis

SAPX Express Tetap Bukukan Laba Positif di Tengah Pelemahan Ekonomi 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:31 WIB