CV Karaton Mega Karya Diduga Kuat Korupsi Program PSU Kampung Cinangerang, Pasir Limus

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, suararealitas.co – Pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga kuat dijadikan ajang korupsi oleh pihak pelaksana.

Pasalnya, saat di temukan lantai dasar paving yang masih tanah berumput itu, tidak nampak ada pemasangan batu agregat dan pemadatan terlebih dahulu.

Badan jalan yang sudah di batasi kasting hanya di ampar pasir tipis dan langsung di pasang paving.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekerjaannya sudah sesuai RAB, walaupun pekerjaan tersebut nampak tidak memenuhi syarat, sebagaimana telah di tentuan teknis tatakelola penggunaan matrial dalam program PSU,” ujar salah satu pekerja, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Lemahnya Pengawasan APH, Koordinator Pil Koplo Nantang Wartawan

“Ini sudah sesuai RAB pak, jalan sudah padat dan berbatu adapun yang belum di pasang batu, kita akan pasang sebelum kita pasang paving,” sambungnya.

Padahal dari awal jelas tidak di temukan matrial batu dan alat pemadat (stamfer) dan diduga pihak pelaksana tidak mematuhi aturan, atau tidak memiliki SOP yang jelas dan efektif untuk di laksanakan sebagaimana mestinya, di tambah terkait masalah Harian Ongkos Kerja (HOK) hanya sebesar Rp 20.000,- permeter, serta adanya pemangkasan dari oknum.

Proyek tersebut berasal dari sumber dana APBD provinsi banten TA.2025, di laksanakan oleh CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak Rp.189.160.000.00.-,nomor kontrak 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025.

Baca Juga :  Tampil di Party Sabotage, CBNP Band Ajak Penonton Bergembira Ria

Sementara di ketahui, dari pihak pelaksana inisial YPI saat di konfirmasi melalui pesan whatsap tidak menjawab, diduga memilih bungkam.

Menurut keterangan dari para pekerja, YPI sangat jarang ke lokasi, seakan lepas tanggung jawab.

Dengan adanya dugaan-dugaan penyimpangan di pekerjaan ini, pihak terkait di harap turun ke lokasi, cek dan ricek kegiatan yang di danai oleh hasil pajak rakyat agar tidak di jadikan ajang korupsi oleh oknum pemborong.

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru