CV Karaton Mega Karya Diduga Kuat Korupsi Program PSU Kampung Cinangerang, Pasir Limus

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, suararealitas.co – Pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga kuat dijadikan ajang korupsi oleh pihak pelaksana.

Pasalnya, saat di temukan lantai dasar paving yang masih tanah berumput itu, tidak nampak ada pemasangan batu agregat dan pemadatan terlebih dahulu.

Badan jalan yang sudah di batasi kasting hanya di ampar pasir tipis dan langsung di pasang paving.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekerjaannya sudah sesuai RAB, walaupun pekerjaan tersebut nampak tidak memenuhi syarat, sebagaimana telah di tentuan teknis tatakelola penggunaan matrial dalam program PSU,” ujar salah satu pekerja, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Diduga Ada Pengkhianat, Begini Langkah Cerdas Camat Pasar Kemis Soal Lokasi 'Wisata Lendir'

“Ini sudah sesuai RAB pak, jalan sudah padat dan berbatu adapun yang belum di pasang batu, kita akan pasang sebelum kita pasang paving,” sambungnya.

Padahal dari awal jelas tidak di temukan matrial batu dan alat pemadat (stamfer) dan diduga pihak pelaksana tidak mematuhi aturan, atau tidak memiliki SOP yang jelas dan efektif untuk di laksanakan sebagaimana mestinya, di tambah terkait masalah Harian Ongkos Kerja (HOK) hanya sebesar Rp 20.000,- permeter, serta adanya pemangkasan dari oknum.

Proyek tersebut berasal dari sumber dana APBD provinsi banten TA.2025, di laksanakan oleh CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak Rp.189.160.000.00.-,nomor kontrak 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025.

Baca Juga :  Jakbar Bersih Bukan Seremonial, Iin Targetkan Gerakan Berkelanjutan

Sementara di ketahui, dari pihak pelaksana inisial YPI saat di konfirmasi melalui pesan whatsap tidak menjawab, diduga memilih bungkam.

Menurut keterangan dari para pekerja, YPI sangat jarang ke lokasi, seakan lepas tanggung jawab.

Dengan adanya dugaan-dugaan penyimpangan di pekerjaan ini, pihak terkait di harap turun ke lokasi, cek dan ricek kegiatan yang di danai oleh hasil pajak rakyat agar tidak di jadikan ajang korupsi oleh oknum pemborong.

Berita Terkait

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Berita Terbaru

Unit kendaraan DLHK Kabupaten Tangerang yang menunggak pajak selama 12tahun

Berita Aktual

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:14 WIB

ILUSTRASI - polisi resmi menahan Bos Hanania Group terkait dugaan penipuan umrah. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Bos Hanania Group Resmi Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB