CV Karaton Mega Karya Diduga Kuat Korupsi Program PSU Kampung Cinangerang, Pasir Limus

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, suararealitas.co – Pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga kuat dijadikan ajang korupsi oleh pihak pelaksana.

Pasalnya, saat di temukan lantai dasar paving yang masih tanah berumput itu, tidak nampak ada pemasangan batu agregat dan pemadatan terlebih dahulu.

Badan jalan yang sudah di batasi kasting hanya di ampar pasir tipis dan langsung di pasang paving.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekerjaannya sudah sesuai RAB, walaupun pekerjaan tersebut nampak tidak memenuhi syarat, sebagaimana telah di tentuan teknis tatakelola penggunaan matrial dalam program PSU,” ujar salah satu pekerja, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Kawal Tanam Padi Serentak: Kodim 0510 Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

“Ini sudah sesuai RAB pak, jalan sudah padat dan berbatu adapun yang belum di pasang batu, kita akan pasang sebelum kita pasang paving,” sambungnya.

Padahal dari awal jelas tidak di temukan matrial batu dan alat pemadat (stamfer) dan diduga pihak pelaksana tidak mematuhi aturan, atau tidak memiliki SOP yang jelas dan efektif untuk di laksanakan sebagaimana mestinya, di tambah terkait masalah Harian Ongkos Kerja (HOK) hanya sebesar Rp 20.000,- permeter, serta adanya pemangkasan dari oknum.

Proyek tersebut berasal dari sumber dana APBD provinsi banten TA.2025, di laksanakan oleh CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak Rp.189.160.000.00.-,nomor kontrak 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Lima Pejabat Tinggi, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus dan Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung

Sementara di ketahui, dari pihak pelaksana inisial YPI saat di konfirmasi melalui pesan whatsap tidak menjawab, diduga memilih bungkam.

Menurut keterangan dari para pekerja, YPI sangat jarang ke lokasi, seakan lepas tanggung jawab.

Dengan adanya dugaan-dugaan penyimpangan di pekerjaan ini, pihak terkait di harap turun ke lokasi, cek dan ricek kegiatan yang di danai oleh hasil pajak rakyat agar tidak di jadikan ajang korupsi oleh oknum pemborong.

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif
GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:50 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:15 WIB