Diduga Ada Pengkhianat, Begini Langkah Cerdas Camat Pasar Kemis Soal Lokasi ‘Wisata Lendir’

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin lakukan monitoring bersama unsur Muspika Kecamatan terkait Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Jam Operasional di Bulan Suci Ramadhan. (Foto: suararealitas.co).

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin lakukan monitoring bersama unsur Muspika Kecamatan terkait Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Jam Operasional di Bulan Suci Ramadhan. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin melakukan monitoring ke sejumlah lokasi rumah makan, dan restoran, pada Minggu (2/3/2025) kemarin.

Dalam aksinya, Camat bergerak bersama unsur Muspika Kecamatan Pasar Kemis untuk melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Jam Operasional di bulan suci Ramadhan.

Secara diam – diam dan tidak terduga, mantan Sekcam Rajeg tersebut juga menyasar ke beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi destinasi ‘wisata lendir’ beberapa diantaranya komplek perumahan Wisma Mas dan bantaran Kali Teluk Jakarta yang disinyalir kembali beroprasi setelah beberapa waktu lalu dilakukan penutupan dan dibongkar oleh mantan Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid.

Upaya sosialisasi tersebut dilakukan lantaran sebelumnya Nurhanudin tidak lagi mau ada bawahannya diduga menjadi pengkhianat dengan membiarkan pengelola hiburan malam tetap beroperasi, sehingga membuat mandulnya aturan yang sudah ditetapkan.

Terlebih, pihaknya dengan tegas menyebut bahwa akan tegak lurus dengan aturan yang tertuang dalam surat edaran tentang jam operasional di bulan suci Ramadhan.

Bedasarkan pantauan dilokasi, Nurhanudin bukan cuma melakukan sosialisasi secara dialogis maupun humanis, akan tetapi menempelkan surat edaran di lokasi yang disinyalir menjadi destinasi ‘wisata lendir’ sehingga dapat dipatuhi oleh para pengelola hiburan malam.

“Kita melakukan monitoring terhadap tempat – tempat usaha hiburan yang mengandung unsur melanggar asusila termasuk kost- kostan yang melakukan kegiatan asusila,” kata Nurhadin dalam keterangannya kepada suararealitas.co, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terbuka Tampung Aspirasi Langsung

Nurhanudin menuturkan, dalam penyisiran tersebut terdapat beberapa pengusaha yang sudah mengetahui dan memahami terkait surat edaran Bupati Tangerang tersebut namun tidak sedikit pula yang belum mengetahuinya.

“Kami harapkan semua pelaku usaha dapat mentaati surat edaran bupati ini sehingga kekhusyuan umat muslim dalam menjalankan ibadahnya dapat terjamin, dan juga harapan kami kedepan tempat tempat hiburan menjaga ketentraman dan ketertiban,” ungkapnya.

Kedepan, dia mengaku, bahwa secara berkala dan rutin akan melakukan monitoring ke lokasi – lokasi yang disinyalir mengandung unsur asusila untuk menegakan aturan yang tertuang surat edaran tersebut.(CIL)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Buka Konferensi WAPOR Asia Pasifik 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 21:14 WIB