Dokter Detektif Laporkan DRL ke MKEK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Detektif (Doktif) saat konferensi pers dan bakal laporkan DRL ke MKEK atas dugaan pelanggaran kode etik profesi. (Foto: Istimewa).

Dokter Detektif (Doktif) saat konferensi pers dan bakal laporkan DRL ke MKEK atas dugaan pelanggaran kode etik profesi. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Kabar mengejutkan kembali datang dari sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Setelah sebelumnya mengaku menerima ancaman dari Shella Saukia, kini Doktif melaporkan seorang dokter berinisial DRL atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.

“Saya melaporkan DRL atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan beberapa waktu lalu,” ujar Doktif di kawasan Tebet di sebuah cafe Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Pelanggaran kode etik yang dimaksud terkait dengan dugaan tindakan DRL menjual produk kecantikan yang izin edarnya telah dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doktif mengatakan sudah mendatangi undangan badan POM bertemu kepala badan POM bersama LBH Kesra juga sudah menindaklanjuti ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Doktif sudah mendatangi undangan badan POM dan beliau kepala badan POM berpesan untuk melaporkan DRL yang di duga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang di lakukan beberapa waktu yang lalu, dan laporan ini di tindak lanjuti oleh LBH Kesra dan sudah di terima oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK),” ujar Doktif.

Baca Juga :  Banjir Air Mata: Premiere Emosional "Air Mata di Ujung Sajadah 2" Sukses Digelar di 'Rumah' nya

Sementara itu, LBH KESRA Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi kesehatan rakyat menyampaikan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah bertemu dengan Doktif atas adanya kegaduhan yang terjadi di media sosial maupun di luar medsos.

“Kami berdiskusi bagaimana kita melakukan edukasi ke masyarakat dan ini menyangkut organisasi profesi atau tenaga kesehatan dalam hal ini dokter, maka kami menyarankan untuk di kembalikan ke ranah profesi dalam hal ini profesi dokter,” kata salah satu perwakilan LBH Kesra.

“Sehingga, dalam profesi dokter mempunyai nilai – nilai yang akan di lakukan evaluasi terhadap apa itu pelanggaran etik atau pelanggaran disiplin. Maka dari itu malam ini kami melakukan tahap pendampingan terkait Doktif adanya dugaan pelanggaran etik, karena yang bisa menilai pelanggaran etik dan pelanggaran disiplin tentu ranah profesi komunitas yang mempunyai nilai – nilai tertentu, ukuran – ukuran tertentu yang nanti akan melalui proses bagiamana seseorang itu apakah benar melakukan pelanggaran-pelanggaran etik dan pelanggaran disiplin,” sambungnya.

Baca Juga :  Klarifikasi Polsek Kelapa Dua usai Dituding Barbuk Tindak Pidana Dipakai hingga Digelapkan Oknum Polisi

Doktif pun menambahkan, teruntuk teman-teman dokter di luar sana agar tidak lagi melakukan flexing.

“Untuk temen – temen dokter untuk tidak lagi melakukan flexing, mari kembali lagi ke kehidupan dulu bagaimana sebenarnya seorang dokter, saya juga koreksi diri sendiri juga mungkin kemarin-kemarin kenceng gitu ya, tapi semuanya Doktif berharap untuk kebaikan seluruh masyarakat indonesia,” pesannya.

Konflik antara Shella Saukia dan Dokter Detektif (Doktif) terus menjadi sorotan publik. Tidak hanya berlangsung melalui perang kata-kata di media sosial, tetapi pemilik merek skincare SS Skin ini bahkan mendatangi langsung Doktif yang tengah mengulas produk SS Skin secara live di TikTok.

Setelah insiden tersebut, Doktif dilaporkan telah melayangkan pengaduan ke Polda Metro Jaya dengan disertai sejumlah barang bukti.

Dalam laporannya, Doktif menuduh Shella Saukia melakukan tindakan pemaksaan dan ancaman.

Hingga kini, perseteruan tersebut masih menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan pengguna media sosial yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.
Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Suap Impor Barang
Hotman Paris Beberkan Alasan Dampingi Raffi Ahmad Terkait Kasus Blueray Cargo
Sukses Tembus Bucheon International Fantastic Film Festival (BiFan) 2026, MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”
Heboh! Sarwendah Disentil Nikita Mirzani, Imbas Sampaikan Video Permintaan Maaf ke Netizen
Ancol Championship 2026 – Ajang Pencarian Bakat Fighter Indonesia
Mulai Tayang Hari Ini! ‘Nobody Loves Kay’ Jadi Suara Perjuangan Gen Z Mengejar Mimpi dan Sebuah Pembuktian Bagi Mereka yang Meremehkan
Liburan Sekolah 2026 di Ancol – Serunya Ga Abis-Abis !

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:56 WIB

Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:24 WIB

Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Suap Impor Barang

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:23 WIB

Hotman Paris Beberkan Alasan Dampingi Raffi Ahmad Terkait Kasus Blueray Cargo

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:31 WIB

Sukses Tembus Bucheon International Fantastic Film Festival (BiFan) 2026, MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WIB

Heboh! Sarwendah Disentil Nikita Mirzani, Imbas Sampaikan Video Permintaan Maaf ke Netizen

Berita Terbaru