Dokter Detektif Laporkan DRL ke MKEK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Detektif (Doktif) saat konferensi pers dan bakal laporkan DRL ke MKEK atas dugaan pelanggaran kode etik profesi. (Foto: Istimewa).

Dokter Detektif (Doktif) saat konferensi pers dan bakal laporkan DRL ke MKEK atas dugaan pelanggaran kode etik profesi. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Kabar mengejutkan kembali datang dari sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Setelah sebelumnya mengaku menerima ancaman dari Shella Saukia, kini Doktif melaporkan seorang dokter berinisial DRL atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.

“Saya melaporkan DRL atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan beberapa waktu lalu,” ujar Doktif di kawasan Tebet di sebuah cafe Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Pelanggaran kode etik yang dimaksud terkait dengan dugaan tindakan DRL menjual produk kecantikan yang izin edarnya telah dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doktif mengatakan sudah mendatangi undangan badan POM bertemu kepala badan POM bersama LBH Kesra juga sudah menindaklanjuti ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Doktif sudah mendatangi undangan badan POM dan beliau kepala badan POM berpesan untuk melaporkan DRL yang di duga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang di lakukan beberapa waktu yang lalu, dan laporan ini di tindak lanjuti oleh LBH Kesra dan sudah di terima oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK),” ujar Doktif.

Baca Juga :  Kawal Tanam Padi Serentak: Kodim 0510 Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

Sementara itu, LBH KESRA Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi kesehatan rakyat menyampaikan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah bertemu dengan Doktif atas adanya kegaduhan yang terjadi di media sosial maupun di luar medsos.

“Kami berdiskusi bagaimana kita melakukan edukasi ke masyarakat dan ini menyangkut organisasi profesi atau tenaga kesehatan dalam hal ini dokter, maka kami menyarankan untuk di kembalikan ke ranah profesi dalam hal ini profesi dokter,” kata salah satu perwakilan LBH Kesra.

“Sehingga, dalam profesi dokter mempunyai nilai – nilai yang akan di lakukan evaluasi terhadap apa itu pelanggaran etik atau pelanggaran disiplin. Maka dari itu malam ini kami melakukan tahap pendampingan terkait Doktif adanya dugaan pelanggaran etik, karena yang bisa menilai pelanggaran etik dan pelanggaran disiplin tentu ranah profesi komunitas yang mempunyai nilai – nilai tertentu, ukuran – ukuran tertentu yang nanti akan melalui proses bagiamana seseorang itu apakah benar melakukan pelanggaran-pelanggaran etik dan pelanggaran disiplin,” sambungnya.

Baca Juga :  10 Fakta Menarik Blood Brothers: Bara Naga, Film Aksi Megah Asal Malaysia yang Siap Guncang Indonesia!

Doktif pun menambahkan, teruntuk teman-teman dokter di luar sana agar tidak lagi melakukan flexing.

“Untuk temen – temen dokter untuk tidak lagi melakukan flexing, mari kembali lagi ke kehidupan dulu bagaimana sebenarnya seorang dokter, saya juga koreksi diri sendiri juga mungkin kemarin-kemarin kenceng gitu ya, tapi semuanya Doktif berharap untuk kebaikan seluruh masyarakat indonesia,” pesannya.

Konflik antara Shella Saukia dan Dokter Detektif (Doktif) terus menjadi sorotan publik. Tidak hanya berlangsung melalui perang kata-kata di media sosial, tetapi pemilik merek skincare SS Skin ini bahkan mendatangi langsung Doktif yang tengah mengulas produk SS Skin secara live di TikTok.

Setelah insiden tersebut, Doktif dilaporkan telah melayangkan pengaduan ke Polda Metro Jaya dengan disertai sejumlah barang bukti.

Dalam laporannya, Doktif menuduh Shella Saukia melakukan tindakan pemaksaan dan ancaman.

Hingga kini, perseteruan tersebut masih menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan pengguna media sosial yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

MAGMA Entertainment Rilis Official Trailer dan Poster ‘Badut Gendong’: Lahirnya Lawan Tangguh Baru Ustaz Qodrat
Pasar Seni Ancol Panaskan International Jazz Day, Panggung Seni Menuju Jakalcer 2026 Resmi Dimulai
Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Tayang 27 Mei 2026, Angkat Teror Pesugihan
MD Pictures Rilis Teaser Trailer dan Poster Film “402: Rumah Sakit Angker Korea”, Adaptasi Box Offixe Film Horor dari Korea
Meriahnya Gala Premiere “Kupilih Jalur Langit” yang Bikin Baper Berjamaah: Ketika Akad Sudah Diucap, Namun Hati Suami Masih Tertinggal di Masa Lalu
Trailer “Shaka Oh Shaka” Resmi di Rilis, Usung Kisah Cinta Unik Penggemar dan Idola
Pemuda Disabilitas “Badru Kepiting” Dijambret di Lampung, HP Raib
SCTV Segera Hadirkan “The Icon Indonesia”, Ajang Pencarian Bintang Pop Generasi Baru Tanah Air

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:56 WIB

MAGMA Entertainment Rilis Official Trailer dan Poster ‘Badut Gendong’: Lahirnya Lawan Tangguh Baru Ustaz Qodrat

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pasar Seni Ancol Panaskan International Jazz Day, Panggung Seni Menuju Jakalcer 2026 Resmi Dimulai

Senin, 20 April 2026 - 22:01 WIB

Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Tayang 27 Mei 2026, Angkat Teror Pesugihan

Kamis, 16 April 2026 - 15:38 WIB

MD Pictures Rilis Teaser Trailer dan Poster Film “402: Rumah Sakit Angker Korea”, Adaptasi Box Offixe Film Horor dari Korea

Rabu, 15 April 2026 - 22:17 WIB

Meriahnya Gala Premiere “Kupilih Jalur Langit” yang Bikin Baper Berjamaah: Ketika Akad Sudah Diucap, Namun Hati Suami Masih Tertinggal di Masa Lalu

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB