Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Tuai Polemik, Akhirnya Bawaslu Kota Tangerang Resmi Dilaporkan ke DKPP

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Tuai Polemik, Akhirnya Bawaslu Kota Tangerang Resmi Dilaporkan ke DKPP

Tangerang – Ketidakpuasan penetapan rekrutmen anggota Pemilihan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tangerang menuai polemik.

Dalam hal itu, salah seorang peserta calon Panwaslu dari Kecamatan Karang Tengah resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik, keterbukaan informasi publik, dan ketidakprofesionalan terkait dengan seleksi penerimaan Panwaslu Kecamatan se-Kota Tangerang, yang mana belum lama ini dilaksanakan.

Peserta calon Panwaslu dari Kecamatan Karang Tengah yang juga Ketua LBH Madani, Abdullah Syapiih, SH, S.IP melaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang kepada ketiga lembaga diantaranya, Bawaslu Provinsi Banten yang ditembuskan ke Bawaslu RI, Komisi Informasi Publik (KIP) Banten, dan Dewan Kehormatan Pemilu, pada Selasa (1/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan persnya, Syapiih mengatakan bahwa pelaporan kepada Bawaslu Kota Tangerang dibuat atas dugaan pelanggaran kode etik, pelanggaran keterbukaan informasi publik, dan ketidakprofesionalan. Lantaran dirinya sebagai peserta seleksi merasa kecewa atas proses pemilihan Panwascam se-Kota Tangerang.

“Saya menganggap ada dugaan saat proses pemilihan Panwaslu Kecamatan se-Kota Tangerang yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang, hanya bersifat formalitas belaka, penuh kejanggalan, dan kecurangan yang bersifat sistematis,” ujar Syapiih, kepada wartawan, Selasa (1/11).

Selain itu, kata Syapiih, Bawaslu Kota Tangerang sebagai bagian dari pada penyelenggara Pemilu yang seharusnya lebih mengedepankan independensi, netralitas, dan transparansi, demi menjaga dan mengawal pemilu yang bersih, berkualitas, dan berintegritas. “Namun telah diciderai oleh praktik demokrasi gelap ala orde baru yang syarat kepentingan dan KKN. Lalu, bagaimana penyelenggara bisa mengawal pemilu yang demokrasi dan berintegritas, jika rekrutmennya saja seperti itu,” katanya.

Baca Juga :  Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Sementara pantauan wartawan dilokasi, dirinya (Syapiih) resmi melaporkan Bawaslu Kota Tangerang ketiga lembaga diantaranya, Bawaslu Provinsi Banten, ditembuskan ke Bawaslu RI terkait ketidak-profesionalan Bawaslu Kota Tangerang dalam penyelenggaraan rekrutmen Panwascam.

Kemudian, Laporan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Banten, terkait dengan keterbukaan nilai hasil tes CAT yang tidak di publis ke masyarakat, dan laporan ke Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) soal pelanggaran kode etik mengenai rekrutmen yang mana syarat kepentingan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada lembaga yang berwenang dalam hal ini, Bawaslu Provinsi Banten, Komisi Informasi Publik (KIP) Banten, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kota Tangerang,” pintanya.

Lanjut timpal Syapiih, apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku, maka saya meminta kepada lembaga yang berwenang agar merekomendasikan untuk mengevaluasi pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kecamatan dan menganulir (membatalkan) seluruh surat keputusan Bawaslu Kota Tangerang terkait penetapan Panwascam se-Kota Tangerang. 

Baca Juga :  Gelar Reses di Neglasari, DPRD Provinsi Banten Sugianto Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

“Selain itu, jika terbukti melanggar, maka saya meminta kepada Bawaslu Provinsi Banten untuk mengambil alih tugas dan wewenang Bawaslu Kota Tangerang, sekaligus meminta untuk mengadakan pemilihan ulang, karena telah gagal dalam melakukan pemilihan Panwascam se-Kota Tangerang yang berintegritas,” pintanya.

Kendati demikian, menurut Pengamat Politik dari kalangan warga sipil, Witra, S.IP menuturkan bahwa terkait dengan polemik ketidakpuasan penetapan pemilihan anggota Panwaslu Tangerang, untuk itu diminta kepada Bawaslu Banten agar melakukan evaluasi atas penetapan anggota Panwas Kecamatan se-Kota Tangerang karena dinilai ada semacam kecurangan.

“Disini kami duga Bawaslu Kota Tangerang mengkondisikan sesuai selera mereka, dan khawatirkan mereka akan bekerja sesuai selera Bawaslu dan bukan sesuai UU di Pemilu 2024 dan Pilpres sampai pada Pilkada,” tukas Witra, S.IP, mantan alumni Satyagama yang juga aktifis 98 saat di minta tanggapan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kabar lebih lanjut dari pihak terkait.*(Rundi Bedhil/SR)

Berita Terkait

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H Junadi

Berita Aktual

Anggota DPRD Menanggapi Ketidakhadirannya di Haul Syekh Nawawi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:00 WIB