Memasuki Babak Baru! Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum RW di Pegadungan Sudah Ditahan Polisi ???

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki Babak Baru! Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum RW di Pegadungan Sudah Ditahan Polisi ???
Foto Ilustrasi

JAKARTA – Soal kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Ketua Rukun Warga (RW) diwilayah Pegadungan, Jakarta Barat, berinisial JA memasuki babak baru. Pasca ditetapkan nya sebagai tersangka, menurut informasi yang diterima wartawan, Kepolisian Sektor Kalideres telah melakukan penahanan kepada Tersangka JA pada Kamis (15/09/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, wartawan mencoba mengkonfirmasi kebenaran atas informasi terkait penahanan yang telah dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari media Jurnalistonline.com, ketika ingin dikonfirmasi, wartawan mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo melalui via WhatsApp, pihaknya belum memberikan tanggapan terkait penahanan tersebut dan hanya membaca pesan yang dikirimkan oleh wartawan.

Baca Juga :  Perbaikan Saluran Sepanjang 180 Meter di Warakas 11, Warga Sambut Baik Upaya Cegah Banjir

Karena tidak ada jawaban perihal tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke Panit Reskrim Polsek Kalideres Ipda Suryadi, ia mengatakan bahwa belum dilakukan penahanan, dan masih proses pemeriksaan secara intensif.

“Belum (ditahan) masih proses pemeriksaan intensif itu sampai 24 jam, kalau sudah 24 jam baru penahanan,” ungkapnya kepada wartawan via sambungan telepon.

Namun menurut informasi yang diterima wartawan, Oknum Ketua RW tersebut telah menjalani pemerikasaan sejak hari Rabu 14 September 2022, pada pukul 11.00 Wib hingga saat ini sudah melewati 24 jam yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga :  KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar

Disisi lain, Pengacara Pelapor Pius Situmorang, SH mengatakan, kalau menurut Panit 24 jam maka sampai sore ini harusnya sudah ada keputusan dari pihak kepolisian.

“Kalau 24 jam, seharusnya polisi sudah memberikan sikap untuk melakukan penahanan dong,” ulasnya saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.*(SR)

Berita Terkait

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terbaru