KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menggagalkan aksi penangkapan ikan ilegal oleh dua kapal asing asal Filipina di Laut Sulawesi. Penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp31,6 miliar.

“Berdasarkan estimasi, dari dua kapal yang ditangkap ini, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp31,6 miliar,” ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan setelah PSDKP menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan keberadaan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan dan validasi data melalui pusat kendali (command center) PSDKP, petugas langsung digerakkan menuju lokasi di wilayah Laut Sulawesi.

Baca Juga :  Lionmesh Prima Berhasil Catat Penjualan Neto Sebesar Rp172,87 Miliar Meningkat Sebesar 25,6%

Dalam operasi yang melibatkan Pangkalan PSDKP Bitung dan Stasiun PSDKP Tahuna tersebut, petugas berhasil mengamankan dua kapal asal Filipina beserta 17 anak buah kapal (ABK). Kedua kapal tersebut adalah FB. ANNIE GRACE, kapal penangkap ikan berkapasitas 65,22 GT yang menggunakan alat tangkap pukat cincin (purse seine), dan LPI-2, kapal berkapasitas 31 GT yang berfungsi sebagai kapal lampu (light boat).

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah melakukan penangkapan ikan tanpa izin resmi di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Filipina. Bahkan, dalam proses penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum kapal berhasil diamankan.

Pung menegaskan bahwa wilayah Laut Sulawesi memiliki kekayaan sumber daya perikanan yang sangat tinggi, terutama komoditas ikan tuna, sehingga sering menjadi sasaran praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) oleh kapal asing.

Baca Juga :  26 Organisasi Pers dan Advokat Unjuk Rasa di Mako Polres Metro Bekasi

“Perairan ini menjadi sangat strategis dan rawan pencurian karena sumber dayanya melimpah, khususnya tuna yang berkualitas ekspor,” jelasnya.

Lebih lanjut, KKP mencatat sepanjang tahun ini telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp13 triliun dari berbagai aktivitas penangkapan ikan ilegal, baik yang dilakukan oleh pelaku asing maupun domestik.

Pelanggaran yang dilakukan tidak hanya sebatas pencurian ikan oleh kapal asing, namun juga termasuk praktik dalam negeri seperti alih muat ikan secara ilegal di laut (illegal transshipment) dan pelanggaran batas wilayah penangkapan.

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru