Gawat! Ikan di Sungai Mati, Diduga Tercemar Limbah B3

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gawat! Ikan di Sungai Mati, Diduga Tercemar Limbah B3

Kabupaten Tangerang – Beredar video ikan-ikan terkapar mati di WhatsApp Grup (WAG). Warga menduga ikan terkapar akibatnya air tercemar bahan berbahaya, dan beracun (B3) dari pabrik peleburan alumunium di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Penasihat DPK KNPI Pakuhaji Fahmil mengatakan, orang yang merekam video ikan-ikan terkapar itu, adalah anak buahnya. 

“Video direkam dekat pabrik peleburan alumunium. Diduga ikan pada terkapar akibat air tercemar B3 dari pabrik itu. Video direkam Desember 2021 lalu,” kata Fahmil, saat dihubungi wartawan, Minggu, (17/4). 

Soal pabrik peleburan alumunium, Fahmil menuturkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang, pernah menyegel pabrik itu, pada Oktober 2019, lalu. Namun, pabrik masih nekat beroperasi sampai sekarang. 

“Pertama, pabrik disegel saat zaman Kasatpol PP Bambang Mardi S, Oktober 2019. Setelah Pak Bambang pensiun, pabrik beroperasi lagi. Dan akhirnya, Kasatpol PP yang baru, Pak Fachrul Rozi menyegel ulang pabrik itu, pada 2021. Tapi, pabrik masih nekat beroperasi lagi sampai sekarang,” tuturnya. 

Baca Juga :  Chef William Wongso Berbagi Tips dan Resep Masakan Nusantara ke Ibu TP PKK Kabupaten Tangerang

Fahmil menambahkan, ia meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang segera membongkar pabrik itu. “Setelah ini, baiknya bukan disegel ulang lagi. Tapi dibongkar, ratakan dengan tanah,” pungkas Fahmil. 

Terpisah, Anggota Trantib Kecamatan Pakuhaji berinisial I mengatakan, pihaknya sudah berupaya menutup pabrik tersebut. “Tapi di atasnya, kayaknya nih penyidik Satpol PP Kabupatennya nih, gak benar nih. Harusnya itu sudah tidak boleh beroperasi, sudah melanggar peraturan,” katanya. 

Dilanjutkannya, warga sudah melaporkan kembali kepada Camat Pakuhaji Asmawi. Kemudian, Camat Pakuhaji Asmawi menindaklanjuti laporan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga :  Waspada! Warga Kabupaten Tangerang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan Dikenakan Denda

“Ternyata, pihak di atas tidak respon. Maka, pabrik itu tetap beroperasi. Ada apakah dengan pabrik itu? Karena pabrik itu sudah tidak ada izin IMB-nya, jelas,” pungkasnya. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, sudah pernah menyegel pabrik tersebut. 

Diminta menanggapi pernyataan anggota Trantib Kecamatan Pakuhaji, ia meminta tidak mengasal berbicara, khawatir menjadi fitnah. 

“Siapa? Jangan asal nyebut. Tunjuk siapa-siapanya, khawatir jadi fitnah,” ujarnya. 

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan wartawan tentang pabrik itu yang kembali beroperasi. Ia akan segera menindaklanjuti informasi yang diberikan wartawan. 

Sampai berita ini ditayangkan, dan saat ingin dikonfirmasi, nomor pemilik pabrik peleburan alumunium tersebut, belum bisa dihubungi.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru