Gawat! Ikan di Sungai Mati, Diduga Tercemar Limbah B3

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gawat! Ikan di Sungai Mati, Diduga Tercemar Limbah B3

Kabupaten Tangerang – Beredar video ikan-ikan terkapar mati di WhatsApp Grup (WAG). Warga menduga ikan terkapar akibatnya air tercemar bahan berbahaya, dan beracun (B3) dari pabrik peleburan alumunium di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Penasihat DPK KNPI Pakuhaji Fahmil mengatakan, orang yang merekam video ikan-ikan terkapar itu, adalah anak buahnya. 

“Video direkam dekat pabrik peleburan alumunium. Diduga ikan pada terkapar akibat air tercemar B3 dari pabrik itu. Video direkam Desember 2021 lalu,” kata Fahmil, saat dihubungi wartawan, Minggu, (17/4). 

Soal pabrik peleburan alumunium, Fahmil menuturkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang, pernah menyegel pabrik itu, pada Oktober 2019, lalu. Namun, pabrik masih nekat beroperasi sampai sekarang. 

“Pertama, pabrik disegel saat zaman Kasatpol PP Bambang Mardi S, Oktober 2019. Setelah Pak Bambang pensiun, pabrik beroperasi lagi. Dan akhirnya, Kasatpol PP yang baru, Pak Fachrul Rozi menyegel ulang pabrik itu, pada 2021. Tapi, pabrik masih nekat beroperasi lagi sampai sekarang,” tuturnya. 

Baca Juga :  Songsong 2022, PT Peak Solution International Permudah Layanan dengan Siap Prima

Fahmil menambahkan, ia meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang segera membongkar pabrik itu. “Setelah ini, baiknya bukan disegel ulang lagi. Tapi dibongkar, ratakan dengan tanah,” pungkas Fahmil. 

Terpisah, Anggota Trantib Kecamatan Pakuhaji berinisial I mengatakan, pihaknya sudah berupaya menutup pabrik tersebut. “Tapi di atasnya, kayaknya nih penyidik Satpol PP Kabupatennya nih, gak benar nih. Harusnya itu sudah tidak boleh beroperasi, sudah melanggar peraturan,” katanya. 

Dilanjutkannya, warga sudah melaporkan kembali kepada Camat Pakuhaji Asmawi. Kemudian, Camat Pakuhaji Asmawi menindaklanjuti laporan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga :  Viral hingga Kontra di Media, PGN Bali Angkat Bicara Soal Oknum Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Ternyata, pihak di atas tidak respon. Maka, pabrik itu tetap beroperasi. Ada apakah dengan pabrik itu? Karena pabrik itu sudah tidak ada izin IMB-nya, jelas,” pungkasnya. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, sudah pernah menyegel pabrik tersebut. 

Diminta menanggapi pernyataan anggota Trantib Kecamatan Pakuhaji, ia meminta tidak mengasal berbicara, khawatir menjadi fitnah. 

“Siapa? Jangan asal nyebut. Tunjuk siapa-siapanya, khawatir jadi fitnah,” ujarnya. 

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan wartawan tentang pabrik itu yang kembali beroperasi. Ia akan segera menindaklanjuti informasi yang diberikan wartawan. 

Sampai berita ini ditayangkan, dan saat ingin dikonfirmasi, nomor pemilik pabrik peleburan alumunium tersebut, belum bisa dihubungi.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru