Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTRamai Disorot Publik, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI Riko Heryanto Minta Pemerintah Tinjau Kembali Keppres RI 2/2022Komentar: 0

Ramai Disorot Publik, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI Riko Heryanto Minta Pemerintah Tinjau Kembali Keppres RI 2/2022

Suara Realitas, 5 Maret 2022, 17:19 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

 

Ramai Disorot Publik, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI Riko Heryanto Minta Pemerintah Tinjau Kembali Keppres RI 2/2022

JAKARTA – Keputusan Presiden RI 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret ramai disorot publik. Pasalnya, keputusan tersebut tidak mencantumkan nama Presiden ke-2 Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Riko Heryanto meminta pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

“Alangkah bijak jika Presiden sebagai Pemimpin Pemerintahan dan pengemban amanat rakyat mempertimbangkan fakta-fakta sejarah dengan utuh dari peristiwa yang memang diakui merupakan peristiwa yang sangat penting bagi sejarah perjuangan bangsa tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/3).

Riko mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghargai jasa para pahlawannya. Ucapan Bung Karno tersebut, katanya, memiliki nilai yang sakral karena apa yang kita nikmati saat ini merupakan buah dari perjuangan seluruh pahlawan bangsa dan akan menjadi hal yang tidak pada tempatnya jika kepahlawanan seseorang bisa dihilangkan atau bisa dimunculkan tergantung dari siapa yang berkuasa. 

Baca Juga :  KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu

Riko Heryanto percaya bahwa Presiden Jokowi mampu memisahkan nilai kepahlawanan, dan pengaruh politik. “Saat ini sudah bukan jamannya lagi, pemimpin yang berkuasa akan membuat lawan politiknya kehilangan peran, dan sumbangsihnya pada negara. Jika memang Soeharto, berdasarkan fakta-fakta sejarah, terbukti menjadi tokoh utama Serangan Umum 1 Maret maka semestinya ditulis namanya dalam Kepress RI 2/2022 tersebut,” katanya.

Karena itu, katanya, untuk menentukan peran Soeharto sebagai tokoh utama Serangan Umum 1 Maret 1949 atau bukan, maka perlu dilakukan studi dengan melibatkan akademisi-akademisi sejarah yang independen. 

Baca Juga :  Polri Sebut Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

“Hal itu penting dilakukan sehingga mampu merangkai kembali sejarah perjuangan 1 Maret 1949 secara utuh untuk menunjukan secara objectivitas dan kebenaran peran Soeharto dalam penegakan kedaulatan negara pada masa revolusi perjuangan bangsa tersebut,” ungkap Riko.

Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang menjungjung penghargaan terhadap nilai-nilai kepahlawanan Bangsa, SOKSI berharap Pemerintah segera meninjau kembali Keppress RI 2/2022 dan menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran fakta-fakta sejarah agar ditemukan bukti sejarah yang objektif sebagai dasar dari Keppres tentang Penegakan Kedaulatan Negara agar diterima oleh semua pihak.

“Dengan ramainya pembicaraan terkait Keppres RI 2/2022 ini menunjukan bahwa Keppres ini mungkin belum melewati proses-proses penggalian fakta-fakta sejarah yang tepat,” pungkasnya. ***




Penulis: Za/Red


Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain