TANGERANG, Suararealitas.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil, Fachrul Rozi, menegaskan bahwa pelayanan Adminduk kini semakin diutamakan dan diperluas jangkauannya hingga ke tingkat desa di seluruh 29 kecamatan.
“Untuk memastikan pelayanan yang optimal, setiap desa akan mendapatkan jadwal khusus dalam program pelayanan Adminduk yang diselenggarakan di masing-masing kecamatan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mengakses layanan penting seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan akta-akta lainnya tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” kata Kepala Dukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi kepada wartawan, Senin 15 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk inovasi, Disdukcapil Kabupaten Tangerang juga meluncurkan program “Jemput Bola” (Jembol) yang akan beroperasi setiap hari Sabtu dan Minggu. Program ini dirancang untuk melayani warga secara langsung di wilayah mereka masing-masing, namun dengan kuota yang telah ditentukan.
“Kami selalu memberikan undangan kepada setiap kecamatan untuk disampaikan ke desa-desa agar masyarakat datang. Penting untuk diingat bahwa kuota untuk program jemput bola ini terbatas, hanya sekitar 100 hingga 300 warga per sesi,” jelasnya.
Fachrul Rozi menambahkan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan semua warga memiliki akses yang mudah terhadap dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.
Lebih lanjut, Kepala Disdukcapil menegaskan sikap tegas terhadap praktik pungutan liar. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila ada oknum pegawai yang kedapatan melakukan pungli, terutama dalam proses pembuatan e-KTP.
“Masyarakat jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami. Kami akan tindak lanjuti dengan serius karena kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih dan profesional,” tegasnya.
Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Adminduk di Kabupaten Tangerang, sekaligus memastikan tertib administrasi kependudukan yang menjadi fondasi penting bagi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
***




































