Waduh! Ribuan Obat Golongan G Diamankan Satpol PP dan MUI Pakuhaji

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waduh! Ribuan Obat Golongan G Diamankan Satpol PP dan MUI Pakuhaji
Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram, maraknya peredaran obat-obatan golongan G diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Maraknya peredaran obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Hexymer (tablet kuning) diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, membuat Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang lebih 1000 butir obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol diamankan saat melakukan penggrebekan disebuah apotik yang berada diwilayah Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Selasa (21/9/2021).

Dengan modus toko apotik serta tidak memiliki izin usaha yang lengkap, apotik yang berada di Desa Buaran Bambu digerebek. Saat digerebek pihak Satpol PP dan MUI Pakuhaji menemukan ribuan obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol.

Baca Juga :  Puan Ingatkan Forkopimda Untuk Jaga Ketentraman dan Pulihkan Ekonomi Warga

Pada saat di wawancara wartawan, penjaga toko dalam keterangannya mengatakan, saya hanya pekerja disini dan tidak tau tentang izin usaha apotik, saya berasal dari daerah Aceh.

Ketua MUI Pakuhaji K.H Hasan Basri menjelaskan, demi menjaga generasi bangsa yang baik dan benar, tempat-tempat apotik yang diduga menjual obat-obatan golongan G seperti Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol akan kami gerebek dan kami tutup.

Baca Juga :  Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Lakukan Audiensi, M.Nur Aziz: Perlu Berdirinya Imigrasi secara Permanen di Magelang

“Kami hanya menyuruh tutup dan ambil obat-obatan yang diduga obat golongan G tersebut dan nantinya alat bukti tersebut akan kita bakar bersama-sama oleh pihak terkait,” ujar K.H Hasan Basri.

Lebih lanjut ia memaparkan, terkait dengan penangkapan itu ialah wewenang pihak kepolisian, kami bersama Satpol PP hanya menyuruh tutup toko tersebut dan memberikan nasehat serta himbauan jangan lagi menjual obat-obatan tersebut.*(Za/Red)

Sumber : RI Tangerangraya.co.id

Berita Terkait

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Berita Terbaru

Berita Aktual

Jurnalis Bagikan Bantuan Untuk Puluhan Warga Kurang Mampu

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:10 WIB

Berita Aktual

Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:14 WIB