Waduh! Ribuan Obat Golongan G Diamankan Satpol PP dan MUI Pakuhaji

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waduh! Ribuan Obat Golongan G Diamankan Satpol PP dan MUI Pakuhaji
Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram, maraknya peredaran obat-obatan golongan G diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Maraknya peredaran obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Hexymer (tablet kuning) diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, membuat Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang lebih 1000 butir obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol diamankan saat melakukan penggrebekan disebuah apotik yang berada diwilayah Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Selasa (21/9/2021).

Baca Juga :  Perombakan sekaligus Pengukuhan, Ketua SMSI Banten Apresiasi Kinerja SMSI Kota Tangerang

Dengan modus toko apotik serta tidak memiliki izin usaha yang lengkap, apotik yang berada di Desa Buaran Bambu digerebek. Saat digerebek pihak Satpol PP dan MUI Pakuhaji menemukan ribuan obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol.

Pada saat di wawancara wartawan, penjaga toko dalam keterangannya mengatakan, saya hanya pekerja disini dan tidak tau tentang izin usaha apotik, saya berasal dari daerah Aceh.

Ketua MUI Pakuhaji K.H Hasan Basri menjelaskan, demi menjaga generasi bangsa yang baik dan benar, tempat-tempat apotik yang diduga menjual obat-obatan golongan G seperti Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol akan kami gerebek dan kami tutup.

Baca Juga :  Taman Ujung Soekasada, Rekomendasi Taman yang Cantik dan Bersejarah di Sudut Karangasem Bali

“Kami hanya menyuruh tutup dan ambil obat-obatan yang diduga obat golongan G tersebut dan nantinya alat bukti tersebut akan kita bakar bersama-sama oleh pihak terkait,” ujar K.H Hasan Basri.

Lebih lanjut ia memaparkan, terkait dengan penangkapan itu ialah wewenang pihak kepolisian, kami bersama Satpol PP hanya menyuruh tutup toko tersebut dan memberikan nasehat serta himbauan jangan lagi menjual obat-obatan tersebut.*(Za/Red)

Sumber : RI Tangerangraya.co.id

Berita Terkait

Operasional PT SCG Disetop SatpolPP
DPRD Kota Tangerang Pererat Sinergi dengan Media Lewat Gathering Eksklusif
Humas PT. Basuki Rahmat Putra Sebut Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang Turap
Wartawan Dilarang Liputan: Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar
Kodim 0506/Tgr Gelar Do’a Bersama Peringati HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama
PWI Banten dan Bank Banten Jalin Sinergi, Wujud Kolaborasi Media dan Dunia Perbankan di Banten
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Laptop untuk TK di Kabupaten Serang
Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:10 WIB

Operasional PT SCG Disetop SatpolPP

Selasa, 4 November 2025 - 16:44 WIB

DPRD Kota Tangerang Pererat Sinergi dengan Media Lewat Gathering Eksklusif

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Humas PT. Basuki Rahmat Putra Sebut Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang Turap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Wartawan Dilarang Liputan: Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Kodim 0506/Tgr Gelar Do’a Bersama Peringati HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama

Berita Terbaru

Berita Aktual

LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:27 WIB