Waduh! Ribuan Obat Golongan G Diamankan Satpol PP dan MUI Pakuhaji

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waduh! Ribuan Obat Golongan G Diamankan Satpol PP dan MUI Pakuhaji
Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram, maraknya peredaran obat-obatan golongan G diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Maraknya peredaran obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Hexymer (tablet kuning) diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, membuat Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang lebih 1000 butir obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol diamankan saat melakukan penggrebekan disebuah apotik yang berada diwilayah Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Selasa (21/9/2021).

Dengan modus toko apotik serta tidak memiliki izin usaha yang lengkap, apotik yang berada di Desa Buaran Bambu digerebek. Saat digerebek pihak Satpol PP dan MUI Pakuhaji menemukan ribuan obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol.

Baca Juga :  Polres Gresik Lakukan Anjangsana ke Anggotanya yang Sedang Sakit

Pada saat di wawancara wartawan, penjaga toko dalam keterangannya mengatakan, saya hanya pekerja disini dan tidak tau tentang izin usaha apotik, saya berasal dari daerah Aceh.

Ketua MUI Pakuhaji K.H Hasan Basri menjelaskan, demi menjaga generasi bangsa yang baik dan benar, tempat-tempat apotik yang diduga menjual obat-obatan golongan G seperti Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol akan kami gerebek dan kami tutup.

Baca Juga :  Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

“Kami hanya menyuruh tutup dan ambil obat-obatan yang diduga obat golongan G tersebut dan nantinya alat bukti tersebut akan kita bakar bersama-sama oleh pihak terkait,” ujar K.H Hasan Basri.

Lebih lanjut ia memaparkan, terkait dengan penangkapan itu ialah wewenang pihak kepolisian, kami bersama Satpol PP hanya menyuruh tutup toko tersebut dan memberikan nasehat serta himbauan jangan lagi menjual obat-obatan tersebut.*(Za/Red)

Sumber : RI Tangerangraya.co.id

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Buka Konferensi WAPOR Asia Pasifik 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 21:14 WIB