Oleh. : Robby
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suararealitas.com, Tangerang – Ada lima ayat dalam nilai-nilai Pancasila salah satunya Persatuan Indonesia yang merupakan warisan dari para pendiri bangsa yang patut dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Karena bangsa Indonesia bangsa yang majemuk yang terdiri beragam agama suku dan bahasa. Oleh sebab itu penting nya visi Kesatuan yang harus benar-benar di jalankan, demi kerukunan dan perdamaian.
Ayat Ketiga, visi Persatuan, bangsa Indonesia terlahir sebagai bangsa religius dan memiliki jiwa kemanusiaan, yakni bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan, bangsa yang senantiasa menempatkan persatuan dalam tempat yang tinggi.
“Indonesia negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan.
Oleh sebab itu jika ada kebijakan yang berusaha memarginalkan atau bahkan melupakan dan menghilangkan peran persatuan dalam proses pembangunan di negeri ini, maka itu adalah tindakan yang mengkhianati Visi Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.
“Oleh karena itu, jika benar ada peta jalan pendidikan nasional dan kebijakan nasional tidak memasukan peran persatuan dalam visi pendidikan nasional dan kebijakan nasional maka kebijakan tersebut harus dikoreksi karena tidak sesuai dengan visi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila”.
Visi Persatuan amat la penting, bukti nyata kepemimpinan bangsa yang harus dimulai dengan semangat dalam sebuah kepemimpinan. Ir Soekarno, Drs Moch. Hatta, M. Natsir, Haji Agus Salim, Panglima Besar Jenderal Sudirman, Laksamana John Lee, KH Wahid Hasyim (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, dan para pendiri bangsa dan pemimpin lainnya menyadari bahwa amanah kepemimpinan tidak hanya bersifat duniawi tetapi juga harus ukhrowi.
“Kepemimpinan tidak hanya membangun kemajuan fisik berdimensi material tetapi juga membangun jiwa berdimensi transendental. Hal itu tercermin dalam bingkai Pancasila yaitu ayat ketiga Persatuan Indonesia”.****RI




































