KPU Gelar Rapat Pleno, Bahas Nasib Calon Independen Zul – Lerru

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Gelar Rapat Pleno, Bahas Nasib Calon Independen Zul - Lerru
KPU menyatakan bahwa pasangan Zulkarnain – Lerru Yustira memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar di Pilkada 2024, usai rapat pleno. (Foto: Istimewa)


KABUPATEN TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pembacaan rapat pleno, KPU menyatakan bahwa pasangan Zulkarnain – Lerru Yustira memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar di Pilkada 2024.

Pantauan dilokasi, bakal calon Bupati Tangerang pasangan Zul – Lerru dan pendukungnya Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, KADIN, PSI dan Tokoh masyarakat memenuhi kantor KPU Kabupaten Tangerang pada pukul 10.30 WIB, untuk menyaksikan Rapat Pleno.

Tampak hadir penyelengaraan Rapat Pleno jajaran KPU Kabupaten Tangerang dan KPU Provinsi Banten serta Bawaslu Kabupaten Tangerang saat menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada pasangan Zulkarnain – Lerru yang akan berlaga di Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana menyebut, bahwa dari dukungan yang telah disampaikan pada Rapat Pleno di tingkat PPK di 29 Kecamatan dengan total jumlah dukungan 31.559 yang Masuk (MS) sebanyak 24009.

Baca Juga :  Puluhan Bangli di Alar Jiban Desa Kohod Ditertibkan

“Proses Verifikasi faktual kedua dilakukan selama sebelas hari, mulai Sabtu 3 Agustus sampai 14 Agustus 2024. Dari hasil Pleno di 29 kecamatan yang masuk (MS) sebanyak 24.009, sedangkan tidak Masuk (TMS) 7.550 dari jumlah data dukungan 31.559 di ajukan oleh pihak Pasangan Perseorangan atau Independen,” demikian pembacaan Rapat Pleno yang disampaikan oleh Sandi Akbar Kelana selaku Kepala Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu pada Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Tangerang, seperti dikutip dari ifakta.co, Minggu (18/8/2024).

Sementara itu, Calon Bupati jalur Independen, Zulkarnain mengakui duet dirinya pasangan Zul – Lerru akan ikut mendaftar pemilu Bupati pada 27 November 2024 mendatang, untuk berlaga di Pilkada serentak tahun 2024.

“Kami ucapkan terimakasih atas kerja keras KPU, PPK dan Bawaslu Kabupaten Tangerang secara Transparan melaksanakan perhelatan Pilkada 2024. Terimakasih juga atas kekompakan tim MPC PP dan seluruh masyarakat mengantarkan saya sehingga bisa ikut maju di Pemilu Bupati Tangerang,” tutur Zulkarnain usai Rapat Pleno di Kantor KPU Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Tangerang Multi Sport Fest ‘25 Siap Digelar di Stadion Benteng Reborn

Beliau juga menerangkan, bahwa hasil yang dibacakan di rapat pleno perolehan dukungan MS melebihi batas minimal verifikasi faktual syarat dukungan untuk jalur Perseorangan.

“Seperti kita saksikan bersama di rapat plenotadi sudah dibacakan, kami lolos karena sudah melebihi batas minimal, itu semua karena keikhlasan masyarakat memberikan dukungan dan kekompakan tim di lapangan selama proses verifikasi faktual syarat dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Calon Wakil Bupati Tangerang, Lerru Yustira sangat mengapresiasi dukungan dari Warga Tangerang dan ucapkan terimakasih kepada pihak KPU, maupun Bawaslu yang telah mengoreksi syarat dukungan dirinya untuk mendampingi Zulkarnain maju di Pilkada.

“Setelah Pleno ini, semangat saya bertambah untuk memperjuangkan kepentingan warga Kabupaten Tangerang sekaligus kami mohon doa restu, untuk maju di Pemilu Bupati 2024,” tandasnya.

(Za)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru