Peresmian Gedung Barang Bukti Kejari Jakarta Utara oleh Kejati Daerah Khusus Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta meresmikan Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dalam acara serah terima yang berlangsung pada Selasa pagi di Jl. Melati No.123, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.

Kegiatan dimulai pukul 09.40 WIB dengan diawali tarian penyambutan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Bapak Dandeni Herdiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini telah dimulai sejak Januari 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan barang bukti.

Baca Juga :  Prajurit Marinir Raih Peringkat 1,2,3 dan 4 Tamtama Teladan dan Peringkat 1 Bama Teladan Tingkat TNI AL Tahun 2024

“Dengan adanya gedung ini, diharapkan barang bukti dapat tersimpan dengan aman serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dandeni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, CEO PT Bank Syariah Indonesia Tbk., Bapak Deden Durrahman, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga perbankan dan kejaksaan dalam mengelola dana titipan barang bukti.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memperkuat kerja sama antara penegak hukum dan sektor perbankan.

Baca Juga :  Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, gedung barang bukti serta sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini secara resmi saya resmikan,” ujar Danang saat menandatangani prasasti peresmian.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ditutup pada pukul 10.50 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Peresmian ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan barang bukti serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan penegakan hukum di Jakarta Utara.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru