Polsek Kresek Tangkap Penjual Sabu, Sempat Berusaha Kabur

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di wilayah tersebut (foto:istimewa/Suararealitas.co)

Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di wilayah tersebut (foto:istimewa/Suararealitas.co)

TANGERANG, suararealitas.co – Jajaran Kepolisian Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial U (29 tahun) yang berasal dari Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolsek Kresek pada tanggal 27 Januari 2025, Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba, dan dengan cepat kami melakukan penyelidikan di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi,” ungkap AKP A. Suryadi.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka melihat seorang laki-laki dewasa dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Raya Kresek, tepatnya di Desa Patrasana. “Ketika anggota unit reskrim menghampiri pelaku, ia mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” tambah Kapolsek.

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok Dji Samsoe refill yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening. Masing-masing plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, dengan berat brutto sebesar 0,21 gram dan 0,25 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu unit handphone merk Infinix warna putih yang digunakan untuk transaksi jual beli narkotika.

Baca Juga :  Penuhi Perintah Agama, Tokoh Pemuda Tangerang Khitan Anak Ketiga

Kanit Reskrim Polsek Kresek, IPTU Hendri Mulyana, menambahkan bahwa pelaku menjual sabu dengan harga per paketnya berkisar antara Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) hingga Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). “Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun,” jelas IPTU Hendri.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Kresek dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya.

Berita Terkait

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terbaru