Enam Dari Tujuh Tersangka Produksi Dan Pemalsuan Materai Digulung Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Tangerang – Kepolisian Resort Bandara Soekarno hatta membekuk 6 dari 7 pelaku, produksi dan pemalsuan materai yang kerap beraksi diberbagai wilayah dengan memanfaatkan jasa pengiriman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan peran sebagai pembuat lubang pada lembaran materai yang telah dicetak (Penjahit).

Pada Konferensi Pers yang digelar di Halaman Integritas Bandara Soetta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus produksi dan pemalsuan tersebut terungkap setelah Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta meringkus 6 tersangka Warga Negara Indonesia Berinisial, SRL, WID, SNK, BST, HND, ASR, dan mencurigai adanya pengiriman barang berupa materai ke berbagai wilayah. Pada hari Rabu (17/3/2021) Pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Serma Sutiyono Komunikasi Sosialisasi PPKM Mikro Dan Kampung Pancasila

“Berawal dari kecurigaan itu, petugas pun melakukan pemeriksaan hingga diketahui bila barang tersebut palsu,” kata Yusri kepada awak media.

Selanjutnya Yusri juga menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta, ditemukan produksi materai 6000 dan Materai 10000 yang telah beroperasi selama 3,5 tahun.

Baca Juga :  Melakukan Tindakan Anarkis, 5 Mahasiswa Ditangkap Usai Aksi Unras di gerbang Pancasila DPR RI

“Mereka ini kita akui cukup canggih, karena memalsukan materai 10000 padahal, materai ini baru beredar pada Januari 2021, tapi sudah di produksi serta dipalsukan,” tambahnya.

Sementara itu Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan atas tindakan yang dilakukan para pelaku itu berpotensi merugikan negara sebesar 12,5 Miliar Rupiah.

” Atas pengungkapan ini Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 12.500.000.000 (Dua Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).****Reza

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru