Enam Dari Tujuh Tersangka Produksi Dan Pemalsuan Materai Digulung Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Tangerang – Kepolisian Resort Bandara Soekarno hatta membekuk 6 dari 7 pelaku, produksi dan pemalsuan materai yang kerap beraksi diberbagai wilayah dengan memanfaatkan jasa pengiriman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan peran sebagai pembuat lubang pada lembaran materai yang telah dicetak (Penjahit).

Pada Konferensi Pers yang digelar di Halaman Integritas Bandara Soetta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus produksi dan pemalsuan tersebut terungkap setelah Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta meringkus 6 tersangka Warga Negara Indonesia Berinisial, SRL, WID, SNK, BST, HND, ASR, dan mencurigai adanya pengiriman barang berupa materai ke berbagai wilayah. Pada hari Rabu (17/3/2021) Pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Jaga Kearifan Lokal Masyarakat, OIKN Konsepkan Museum Kehidupan

“Berawal dari kecurigaan itu, petugas pun melakukan pemeriksaan hingga diketahui bila barang tersebut palsu,” kata Yusri kepada awak media.

Selanjutnya Yusri juga menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta, ditemukan produksi materai 6000 dan Materai 10000 yang telah beroperasi selama 3,5 tahun.

“Mereka ini kita akui cukup canggih, karena memalsukan materai 10000 padahal, materai ini baru beredar pada Januari 2021, tapi sudah di produksi serta dipalsukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sirkus Gratis di Pembangunan Parkiran RSUD Tangerang Bikin Geleng Kepala

Sementara itu Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan atas tindakan yang dilakukan para pelaku itu berpotensi merugikan negara sebesar 12,5 Miliar Rupiah.

” Atas pengungkapan ini Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 12.500.000.000 (Dua Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).****Reza

Berita Terkait

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD
Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta di Papua Barat
Polres Priok Gelar  Patroli Stasioner Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan
Gotong Royong Bersihkan Kali, Babinsa Timika Turun Langsung
Kapolda Jawa Barat Jangan Diam atas Dugaan Kejahatan Ekologis di Kawasan TNGC

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:14 WIB

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:43 WIB

Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:40 WIB

Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:29 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:57 WIB

Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta di Papua Barat

Berita Terbaru

Unit kendaraan DLHK Kabupaten Tangerang yang menunggak pajak selama 12tahun

Berita Aktual

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:14 WIB

ILUSTRASI - polisi resmi menahan Bos Hanania Group terkait dugaan penipuan umrah. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Bos Hanania Group Resmi Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB