Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Dalam upaya mengatasi penyebaran virus Covid 19, Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs lakukan operasi PPKM berbasis mikro di pasar ramai Desa Pangkalan. Minggu (18/04/2021).
Sertu Mangsur menjelaskan, operasi PPKM atas perintah Danramil 01/Tln Kapten Cpm Djalaluddin Putra dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sebagai anggota Koramil 01 Teluknaga dan jajaran akan terus melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing Kelurahan dan Desa di tingkat RW dan RT se-Kecamatan Kosambi dan Teluknaga untuk di maksimalkan untuk program PPKM berbasis mikro,” ujar Sertu Mangsur.
“Untuk operasi PPKM mikro hari ini menindak para pelanggar Prokes yang tidak memakai masker dan memberikan imbauan kepada para pengusaha mengenai batas waktu kegiatan.
Pewarta : RI