PERADI Profesional Gandeng 111 Perguruan Tinggi, Dwi Agus Arfianto Dorong Integrasi Praktik Profesi Hukum

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, profesi advokat, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem hukum yang profesional dan berkeadilan. Hal tersebut mengemuka dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Direktur D Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Dwi Agus Arfianto, menilai kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan profesi hukum.

Menurutnya, pendidikan hukum sudah seharusnya tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktik yang memadai agar lulusan memiliki kesiapan menghadapi dinamika dunia kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu bagian penting dari kurikulum yang dibangun melalui kerja sama ini adalah memberikan praktik profesi hukum kepada mahasiswa. Harapannya, setelah menyelesaikan jenjang pendidikan di perguruan tinggi, mereka benar-benar siap memasuki dunia profesi yang sesungguhnya dan mampu menghadapi persaingan di lapangan secara lebih optimal,” ujar Dwi.

Baca Juga :  Ditjen Diktiristek Raih Gold Winner di Ajang Media Relation Awards 2023

Ia mengatakan tantangan penegakan hukum ke depan membutuhkan dukungan dari seluruh elemen, termasuk kalangan akademisi dan organisasi profesi advokat. Karena itu, hubungan yang erat antara kampus, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi harus terus diperkuat agar mampu melahirkan sumber daya manusia hukum yang berintegritas.

“Terkait dengan penegakan hukum, kita semua memahami bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, saya melihat PERADI Profesional telah menunjukkan berbagai prestasi yang luar biasa. Ke depan, kita berharap organisasi ini dapat terus berkontribusi dalam menegakkan keadilan, termasuk di berbagai daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa profesi advokat merupakan bagian penting dari sistem peradilan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya supremasi hukum. Oleh sebab itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi prinsip yang dijunjung tinggi oleh seluruh organisasi advokat.

Baca Juga :  Solidaritas Tanpa Batas: Influencer Indonesia Suarakan Tuntutan untuk Palestina

“Dunia akademik memiliki peran penting sebagai salah satu pilar dalam penegakan hukum. Selain itu, profesi advokat atau penasihat hukum juga merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari sistem penegakan hukum. Karena itu, sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan secara profesional,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen PERADI Profesional yang melibatkan 111 perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum yang mengedepankan profesionalisme. Menurutnya, langkah tersebut akan mempersempit kesenjangan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan nyata di dunia profesi.

“Dengan adanya pembekalan praktik yang terintegrasi dalam kurikulum, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kesiapan profesional ketika memasuki dunia kerja sebagai praktisi hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemberesan Saham dalam Kepailitan Jadi Sorotan Seminar Nasional PKPI
Gerakan Bersama Bersih Pasar Diluncurkan di Pasar Induk Kramat Jati
HUT Ke-12 PKPI, Dorong Penyempurnaan Regulasi Pemberesan Saham dalam Kepailitan Perseroan
Enam Kendaraan Barang Ditindak dalam Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara
Gubernur DKI Tinjau RPTRA Bhinneka Swadarma
Resmikan Halte Swadarma Paragon, Pramono Sebut Kolaborasi Swasta Kunci Pembangunan Jakarta
Said Iqbal dan Menaker Sepakat Percepat Revisi UU Ketenagakerjaan, Dorong Pajak JHT 0 Persen
KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau yang Terancam Punah ke Habitat Aslinya

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pemberesan Saham dalam Kepailitan Jadi Sorotan Seminar Nasional PKPI

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:03 WIB

Gerakan Bersama Bersih Pasar Diluncurkan di Pasar Induk Kramat Jati

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WIB

HUT Ke-12 PKPI, Dorong Penyempurnaan Regulasi Pemberesan Saham dalam Kepailitan Perseroan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:53 WIB

Enam Kendaraan Barang Ditindak dalam Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:45 WIB

Gubernur DKI Tinjau RPTRA Bhinneka Swadarma

Berita Terbaru