15 Kali Beraksi, Unit Reskrim Polsek Kalideres Ringkus 3 Eksekutor dan 1 Penadah Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 Kali Beraksi, Unit Reskrim Polsek Kalideres Ringkus 3 Eksekutor dan 1 Penadah Curanmor

Jakarta – Satreskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat meringkus komplotan spesialis curanmor dan penadah yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka yang sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya mengatakan, saat ini Polsek Kalideres berhasil mengamankan komplotan spesialis curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan, 3 selaku eksekutor dan 1 orang sebagai penadah,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference, pada hari Selasa, (09/08/2022) siang.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku spesialis curanmor diantaranya berinisial, HR, NG, RK, dan WA selaku penadah.

“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah 15 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor namun yang terdaftar dalam laporan polisi terdapat 6 kasus,” ucap AKP Syafri Wasdar kepada wartawan dilokasi.

Baca Juga :  Lantaran Gagal Lunasi Hutang, PT Transon Group Digugat Pailit Perusahaan SIE ke PN Jakpus

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira jam 05.00 Wib di Jalan Daan Mogot KM. 16,5 RT. 01/12 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Awalnya, korban memarkir sepeda motornya di depan tempat kerjaannya yang merupakan tempat kejadian, kemudian pada waktu korban hendak pulang kerja, melihat sepeda motornya sudah tidak ada yang diparkir di depan tempat kerjaannya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Berangkat dari laporan tersebut, kata Kapolsek, kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Subartoyo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berada di terminal bus Kalideres Jakarta Barat.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepri, Menko Polkam Beri Apresiasi

Setelah dilakukan pengembangan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang lainnya termasuk penadah.

“Jadi ada 3 selaku Eksekutor pemetik curanmor dan 1 orang lagi sebagai penadah,” terangnya.

Sementara itu, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang sebagai pengambil, yang mengawasi, dan ada juga yang sebagai pencari sasaran.

Dari hasil kejahatan tersebut Syafri mengatakan, pelaku menjual hasil kejahatan tersebut tak hanya di wilayah Jakarta melainkan hingga ke Lampung dan harganya bervariasi mulai dari 2 juta hingga 4 juta.

Maka dari itu, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.*(SR)

Berita Terkait

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?
Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan
Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan
Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak
Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni
Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB

Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru