15 Kali Beraksi, Unit Reskrim Polsek Kalideres Ringkus 3 Eksekutor dan 1 Penadah Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 Kali Beraksi, Unit Reskrim Polsek Kalideres Ringkus 3 Eksekutor dan 1 Penadah Curanmor

Jakarta – Satreskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat meringkus komplotan spesialis curanmor dan penadah yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka yang sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya mengatakan, saat ini Polsek Kalideres berhasil mengamankan komplotan spesialis curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan, 3 selaku eksekutor dan 1 orang sebagai penadah,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference, pada hari Selasa, (09/08/2022) siang.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku spesialis curanmor diantaranya berinisial, HR, NG, RK, dan WA selaku penadah.

Baca Juga :  Sopir Truck Tinggalkan Mobil Dijalanan, Bawa Kabur Uang Jalan dan Kartu STID

“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah 15 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor namun yang terdaftar dalam laporan polisi terdapat 6 kasus,” ucap AKP Syafri Wasdar kepada wartawan dilokasi.

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira jam 05.00 Wib di Jalan Daan Mogot KM. 16,5 RT. 01/12 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Awalnya, korban memarkir sepeda motornya di depan tempat kerjaannya yang merupakan tempat kejadian, kemudian pada waktu korban hendak pulang kerja, melihat sepeda motornya sudah tidak ada yang diparkir di depan tempat kerjaannya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Berangkat dari laporan tersebut, kata Kapolsek, kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Subartoyo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berada di terminal bus Kalideres Jakarta Barat.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Jastip Tiket Konser Musik Coldplay

Setelah dilakukan pengembangan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang lainnya termasuk penadah.

“Jadi ada 3 selaku Eksekutor pemetik curanmor dan 1 orang lagi sebagai penadah,” terangnya.

Sementara itu, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang sebagai pengambil, yang mengawasi, dan ada juga yang sebagai pencari sasaran.

Dari hasil kejahatan tersebut Syafri mengatakan, pelaku menjual hasil kejahatan tersebut tak hanya di wilayah Jakarta melainkan hingga ke Lampung dan harganya bervariasi mulai dari 2 juta hingga 4 juta.

Maka dari itu, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.*(SR)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB