15 Kali Beraksi, Unit Reskrim Polsek Kalideres Ringkus 3 Eksekutor dan 1 Penadah Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 Kali Beraksi, Unit Reskrim Polsek Kalideres Ringkus 3 Eksekutor dan 1 Penadah Curanmor

Jakarta – Satreskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat meringkus komplotan spesialis curanmor dan penadah yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka yang sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya mengatakan, saat ini Polsek Kalideres berhasil mengamankan komplotan spesialis curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan, 3 selaku eksekutor dan 1 orang sebagai penadah,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference, pada hari Selasa, (09/08/2022) siang.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku spesialis curanmor diantaranya berinisial, HR, NG, RK, dan WA selaku penadah.

Baca Juga :  Dukung Satgas sebagai Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online dan Pinjol Ilegal

“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah 15 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor namun yang terdaftar dalam laporan polisi terdapat 6 kasus,” ucap AKP Syafri Wasdar kepada wartawan dilokasi.

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira jam 05.00 Wib di Jalan Daan Mogot KM. 16,5 RT. 01/12 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Awalnya, korban memarkir sepeda motornya di depan tempat kerjaannya yang merupakan tempat kejadian, kemudian pada waktu korban hendak pulang kerja, melihat sepeda motornya sudah tidak ada yang diparkir di depan tempat kerjaannya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Berangkat dari laporan tersebut, kata Kapolsek, kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Subartoyo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berada di terminal bus Kalideres Jakarta Barat.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh 2 WNA China di PN Serang, Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana

Setelah dilakukan pengembangan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang lainnya termasuk penadah.

“Jadi ada 3 selaku Eksekutor pemetik curanmor dan 1 orang lagi sebagai penadah,” terangnya.

Sementara itu, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang sebagai pengambil, yang mengawasi, dan ada juga yang sebagai pencari sasaran.

Dari hasil kejahatan tersebut Syafri mengatakan, pelaku menjual hasil kejahatan tersebut tak hanya di wilayah Jakarta melainkan hingga ke Lampung dan harganya bervariasi mulai dari 2 juta hingga 4 juta.

Maka dari itu, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.*(SR)

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB