JAKARTA, suararealitas.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menanggapi soal penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (43), suami dari korban penjambretan yang terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 26 April 2025 lalu sekitar pukul 05.30 WIB.
Politisi Gerindra ini menilai, bahwa penetapan tersangka terhadap Hogi oleh Polres Sleman ini menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan.
“Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal akibat perbuatannya sendiri,” ujarnya seperti dikutip suararealitas.co dari unggahan akun Instagramnya @habiburokhmanjkttimur, Senin (26/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Habib mengatakan, Komisi III DPR RI memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa.
“Rabu, 28 Januari, Kapolres dan Kajati Sleman akan kami panggil bersama Pak Hogi dan kuasa hukumnya, sebagai upaya mencari keadilan yang seharusnya,” tulisnya.
“Hukum harus memberi rasa aman bagi masyarakat, bukan ketakutan bagi orang yang membela diri,” lanjutnya.



































