Melalui KUHP Pemerintah Akan Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Bagi Sesama

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui KUHP Pemerintah Akan Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Bagi Sesama

Jakarta– Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang alias KUHP dalam rapat Paripurna pada Selasa 6 Desember 2022 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat banyak perubahan yang telah diatur dari kitab KUHP lama versi kolonial dan disepakati bersama untuk diperbaharui sebagai pijakan dan landasan hukum yang berlaku di Rebuplik Indonesia.

Acara webinar yang diselenggarakan oleh Harmoni Nusantara kali ini mengundang para praktisi hukum (advokat) dan dihadiri oleh masyarakat umum baik advokat, mahasiwa dan professional lainnya.

Dalam diskusi kali ini, praktisi hukum dari Komite Pemberantasan Mafia Hukum yang juga lawyer Partner dari Muannas Alaidid & Associates, Prima H. Angkow, S.H.,MH. Turut mengapresiasi atas disahkan nya UU KUHP baru ini.

Menurutnya, ini adalah suatu bentuk kemajuan dari negara berdaulat yang sedang berkembang ke arah yang lebih baik menuju negara maju. Dimana asas dan dasar hukum suatu negara berdaulat harus diatur sebagaimana ketentuan yang berlaku menimbang dengan kebudayaan dan nilai sosial pada masyarakat luas dan memiliki prinsip keadilan.

Baca Juga :  Acara Berbagi Takjil LOGINDO dan KOPABA, Wujud Kepedulian terhadap Sopir di Pelabuhan Tanjung Priok

Kita sebagai bangsa Indonesia wajib bersyukur karena Indonesia akhirnya memiliki produk hukumnya sendiri setelah sekian lama mengadopsi hukum dari kolonial yang sudah kurang relevan pada hari ini.

Baca Juga :  Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

“Sebagai bangsa yang berdaulat sudah seyogyanya punya aturan produk sendiri sebagai negara hukum, jangan lagi menggunakan hukum warisan kolonial,” ungkap Prima dalam webinar Harmoni Nusantara, Senin (12/12/2022).

Sepanjang perjalanan KUHP hingga disahkan ada sejumlah negara yang coba ikut mengintervensi hukum KUHP yang baru disahkan, dalam hal ini Kemenlu juga sudah memanggil perwakilan dari negara yang ikut mengkritik.

Menurut Prima, sebagai negara yang besar dan berprinsip kedaulatan kita tidak perlu risau dengan penilain mereka karena ini demi kebaikan kita bersama, mereka sebagai tamu harusnya bisa ikut menyesuaikan dengan hukum dan kebudayaan di Indonesia.*(Na/SR

Berita Terkait

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025
Enthing Zainudin Kades Bulagor Genjot Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:11 WIB

PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:54 WIB

World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB