Melalui KUHP Pemerintah Akan Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Bagi Sesama

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui KUHP Pemerintah Akan Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Bagi Sesama

Jakarta– Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang alias KUHP dalam rapat Paripurna pada Selasa 6 Desember 2022 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat banyak perubahan yang telah diatur dari kitab KUHP lama versi kolonial dan disepakati bersama untuk diperbaharui sebagai pijakan dan landasan hukum yang berlaku di Rebuplik Indonesia.

Acara webinar yang diselenggarakan oleh Harmoni Nusantara kali ini mengundang para praktisi hukum (advokat) dan dihadiri oleh masyarakat umum baik advokat, mahasiwa dan professional lainnya.

Dalam diskusi kali ini, praktisi hukum dari Komite Pemberantasan Mafia Hukum yang juga lawyer Partner dari Muannas Alaidid & Associates, Prima H. Angkow, S.H.,MH. Turut mengapresiasi atas disahkan nya UU KUHP baru ini.

Menurutnya, ini adalah suatu bentuk kemajuan dari negara berdaulat yang sedang berkembang ke arah yang lebih baik menuju negara maju. Dimana asas dan dasar hukum suatu negara berdaulat harus diatur sebagaimana ketentuan yang berlaku menimbang dengan kebudayaan dan nilai sosial pada masyarakat luas dan memiliki prinsip keadilan.

Baca Juga :  Kolaborasi Kelurahan Sungai Bambu dan Sudin LH Tertibkan Pembuangan Sampah di Kolong Tol Kencana

Kita sebagai bangsa Indonesia wajib bersyukur karena Indonesia akhirnya memiliki produk hukumnya sendiri setelah sekian lama mengadopsi hukum dari kolonial yang sudah kurang relevan pada hari ini.

“Sebagai bangsa yang berdaulat sudah seyogyanya punya aturan produk sendiri sebagai negara hukum, jangan lagi menggunakan hukum warisan kolonial,” ungkap Prima dalam webinar Harmoni Nusantara, Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan 10 Arah Kebijakan Kemendagri pada 2024

Sepanjang perjalanan KUHP hingga disahkan ada sejumlah negara yang coba ikut mengintervensi hukum KUHP yang baru disahkan, dalam hal ini Kemenlu juga sudah memanggil perwakilan dari negara yang ikut mengkritik.

Menurut Prima, sebagai negara yang besar dan berprinsip kedaulatan kita tidak perlu risau dengan penilain mereka karena ini demi kebaikan kita bersama, mereka sebagai tamu harusnya bisa ikut menyesuaikan dengan hukum dan kebudayaan di Indonesia.*(Na/SR

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat, Puluhan Rumah dan Kios Hangus Dilalap Api
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila
IKAL SMANIC Tangerang akan Gelar Reuni Akbar Lintas Generasi November 2026
Kegiatan Peringati Hari Lahir Pancasila, Membuat Tawa dan Senyum Kebahagiaan Anak-Anak Papua Kembali Pecah
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Gangguan Kamtibmas
DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD
Panglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengendara Mencurigakan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat, Puluhan Rumah dan Kios Hangus Dilalap Api

Senin, 1 Juni 2026 - 16:02 WIB

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 15:56 WIB

IKAL SMANIC Tangerang akan Gelar Reuni Akbar Lintas Generasi November 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:14 WIB

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD

Berita Terbaru

Berita Aktual

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila

Senin, 1 Jun 2026 - 16:02 WIB