Subang Darurat Pil Koplo Jelang Tahun Baru, Warga Tanya Polisi Kemana dan Kinerja Dinkes Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, suararealitas.co – Menjelang malam tahun baru, aktivitas peredaran obat daftar G atau pil koplo kembali mencuat di daerah Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menurut penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya, bahwa obat-obatan tersebut dijual oleh seorang bernama Bang Bule (nama samaran), yang bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap).

“Ini semua punya Bang Bule bang, dia yang ngatur semuanya. Kita cuma jual Tramadol, Hexymer, sama Trihexyphenidyl,” kata penjaga toko tersebut, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, obat-obatan yang dijual merupakan jenis obat daftar G yang dapat membahayakan kesehatan jika tidak digunakan dengan resep dokter.

Baca Juga :  Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai

Penjaga toko tersebut juga mengungkapkan bahwa omset yang dihasilkan dari penjualan obat-obatan tersebut mencapai jutaan rupiah per hari.

“Omsetnya lumayan bang apalagi menjelang malam tahun baru,” katanya.

“Kami bayar koordi bang ke Aparat, makanya kami bisa jualan. Itu biasanya urusan si bos,” jelasnya.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Pihak berwajib telah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di daerah tersebut.

Baca Juga :  Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Masyarakat juga diimbau untuk waspada dan tidak membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas.

“Sudah seharusnya polisi menindak tegas toko penjual obat keras tanpa izin edar. Jika sudah jelas dalangnya, polisi harus bisa menangkap aktor dibalik layar, yang memang dengan sengaja mengedarkan obat-obatan terlarang itu,” ungkap Pemerhati Lingkungan yang juga Praktisi Hukum, Syamsul Jahidin.

Namun, kata Syamsul, sikap Dinas Kesehatan Subang dipertanyakan atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah, untuk meraup keuntungan bagi oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.

(MasDo)

Berita Terkait

Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:09 WIB

Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai

Senin, 9 Maret 2026 - 18:41 WIB

FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Berita Terbaru

Megapolitan

Terminal Bayangan Marak di Jakbar, Ini Saran Pengamat Transportasi

Minggu, 15 Mar 2026 - 15:13 WIB