Dituding Pasang Badan, Begini Penjelasan Lurah Kuta Jaya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP bersama Forkopimcam Kecamatan Pasar Kemis saat memasang himbauan surat edaran Bupati Tangerang di tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa).

Satpol PP bersama Forkopimcam Kecamatan Pasar Kemis saat memasang himbauan surat edaran Bupati Tangerang di tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Lurah Kuta Jaya Achmad Subagja menampik tudingan miring soal pihaknya memasang badan dan menerima upeti dari sejumlah pengelola hiburan malam di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan lurah saat dikonfirmasi suararealitas.co terkait tudingan sejumlah elemen masyarakat yang merasa heran dengan dugaan pembiaran maraknya peredaran Miras dan Prostitusi di wilayahnya.

“Bang itu gak bener, saya minta siapa orang yang kasih info, menyesatkan itu,” tulis Lurah Kuta Jaya Achmad Subagja melalui pesan singkatnya via WhatsApp, Rabu (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subagja mengaku, bahwa dirinya menolak dengan tegas keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kuta Jaya.

“Komitmen dari dulu juga supaya tempat itu di bongkar dan tidak ada di Wisma Mas,” katanya.

Subagja menuturkan, upaya yang telah dilakukannya diantaranya dengan melaporkannya secara lisan dan surat kepada Camat Pasar Kemis untuk di tindaklanjuti ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Gelar Silatda Eks Karesidenan, Relawan Plat K Teguhkan Sikap Setia Bersama Jokowi di 2024

“Selain tidak ada anggaran, yang paling utama kita mempunyai keterbatasan wewenang, tupoksi kita hanya sebatas melaporkan kepada atasan kita,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa akan kembali membuat surat agar pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Satpol PP dapat melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan yang disinyalir menjadi sarang peredaran Miras dan Prostitusi.

“Besok kita akan kembali bersurat, agar lokasi itu di tutup permanen, kan itu mereka juga mendirikan bangunan di atas tanah pemerintah,” tukasnya.

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap beberapa lokasi tempat hiburan malam yang diduga ilegal di bilangan Wisma Mas dan Bantaran Kali Teluk Jakarta.

Hal itu menyusul, lantaran lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran minuman keras yang disinyalir menyediakan layanan birahi sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Pasar Kemis.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Pandeglang Buka Halo SobATRBPN

Terpisah, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang melalui Sekretarisnya, Ana Supriyatna mengatakan, bahwa lokasi yang menjadi destinasi wisata lendir tersebut sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Atas arahan bapak Kasatpol PP kepada bidang teknis, akan segera di tindaklanjuti atas informasi tersebut,” kata Ana melalui pesan singkatnya, Selasa (4/3/2025).

Sebagai informasi, terdapat lima lokasi tempat hiburan malam dikelola oleh Chery, Mul, Suroyo, Tuti, dan Ayu yang menjadi pilihan destinasi lendir.

Satu diantaranya ialah persis di belakang Klinik Kuta Jaya yang saat ini terpantau menghentikan usahanya.

Berdasarkan pantauan suararealitas.co dilokasi, pada Rabu (5/3) dini hari, lokasi yang biasa hingar bingar terlihat sepi alias tak ada aktifitas

Penulis : CIL

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terbaru