Dituding Pasang Badan, Begini Penjelasan Lurah Kuta Jaya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP bersama Forkopimcam Kecamatan Pasar Kemis saat memasang himbauan surat edaran Bupati Tangerang di tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa).

Satpol PP bersama Forkopimcam Kecamatan Pasar Kemis saat memasang himbauan surat edaran Bupati Tangerang di tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Lurah Kuta Jaya Achmad Subagja menampik tudingan miring soal pihaknya memasang badan dan menerima upeti dari sejumlah pengelola hiburan malam di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan lurah saat dikonfirmasi suararealitas.co terkait tudingan sejumlah elemen masyarakat yang merasa heran dengan dugaan pembiaran maraknya peredaran Miras dan Prostitusi di wilayahnya.

“Bang itu gak bener, saya minta siapa orang yang kasih info, menyesatkan itu,” tulis Lurah Kuta Jaya Achmad Subagja melalui pesan singkatnya via WhatsApp, Rabu (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subagja mengaku, bahwa dirinya menolak dengan tegas keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kuta Jaya.

“Komitmen dari dulu juga supaya tempat itu di bongkar dan tidak ada di Wisma Mas,” katanya.

Subagja menuturkan, upaya yang telah dilakukannya diantaranya dengan melaporkannya secara lisan dan surat kepada Camat Pasar Kemis untuk di tindaklanjuti ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Heboh! 3 Fakta Praktik Premanisme Berkedok Pengelolaan PKL di Danau Sunter Mulai Terbuka, Aparat hingga Ormas Ikut Disorot

“Selain tidak ada anggaran, yang paling utama kita mempunyai keterbatasan wewenang, tupoksi kita hanya sebatas melaporkan kepada atasan kita,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa akan kembali membuat surat agar pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Satpol PP dapat melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan yang disinyalir menjadi sarang peredaran Miras dan Prostitusi.

“Besok kita akan kembali bersurat, agar lokasi itu di tutup permanen, kan itu mereka juga mendirikan bangunan di atas tanah pemerintah,” tukasnya.

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap beberapa lokasi tempat hiburan malam yang diduga ilegal di bilangan Wisma Mas dan Bantaran Kali Teluk Jakarta.

Hal itu menyusul, lantaran lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran minuman keras yang disinyalir menyediakan layanan birahi sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Pasar Kemis.

Baca Juga :  Pendapatan PD Pasar Kabupaten Tangerang Dinilai Jauh dari Potensi Maksimal, LSMP Desak Evaluasi Total dan Pencopotan Dirut

Terpisah, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang melalui Sekretarisnya, Ana Supriyatna mengatakan, bahwa lokasi yang menjadi destinasi wisata lendir tersebut sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Atas arahan bapak Kasatpol PP kepada bidang teknis, akan segera di tindaklanjuti atas informasi tersebut,” kata Ana melalui pesan singkatnya, Selasa (4/3/2025).

Sebagai informasi, terdapat lima lokasi tempat hiburan malam dikelola oleh Chery, Mul, Suroyo, Tuti, dan Ayu yang menjadi pilihan destinasi lendir.

Satu diantaranya ialah persis di belakang Klinik Kuta Jaya yang saat ini terpantau menghentikan usahanya.

Berdasarkan pantauan suararealitas.co dilokasi, pada Rabu (5/3) dini hari, lokasi yang biasa hingar bingar terlihat sepi alias tak ada aktifitas

Penulis : CIL

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru