Jajaran Polsek Panongan Bekuk Pelaku Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Wilayah Rancaiyuh

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Panongan Bekuk Pelaku Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Wilayah Rancaiyuh

Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil mengungkap praktik pengoplosan tabung gas elpiji ukuran 3 dan 12 kilogram di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (05/03/2023).

“Awalnya, anggota mendapat informasi adanya praktik ilegal itu. Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sigit melanjutkan bahwa anggota yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung. Saat di Desa Rancaiyuh, petugas melihat mobil yang diduga mengangkut gas elpiji yang diduga oplosan.

Selanjutnya, anggota kami melakukan pembuntutan sampai dengan tempat praktek ilegal pengoplosan gas LPG subsidi di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan. Sesampainya disana, langsung mengamankan 5 orang terduga pelaku dan ratusan gas LPG 3 kg  subsidi, ratusan tabung gas LPG 12 kg, dan juga beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut.

Baca Juga :  Bicara Soal Sinergitas dan Kolaborasi, Ketua IAD Sambut Kedatangan Pengurus IKWI Jakbar

“Selanjutnya, beberapa orang dan barang bukti diamankan. Kasus ini pun terus dikembangkan petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap pusat praktik pengoplosan tabung gas elpiji,” tukasnya.*(Bar)

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru