Jajaran Polsek Panongan Bekuk Pelaku Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Wilayah Rancaiyuh

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Panongan Bekuk Pelaku Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Wilayah Rancaiyuh

Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil mengungkap praktik pengoplosan tabung gas elpiji ukuran 3 dan 12 kilogram di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (05/03/2023).

“Awalnya, anggota mendapat informasi adanya praktik ilegal itu. Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sigit melanjutkan bahwa anggota yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung. Saat di Desa Rancaiyuh, petugas melihat mobil yang diduga mengangkut gas elpiji yang diduga oplosan.

Selanjutnya, anggota kami melakukan pembuntutan sampai dengan tempat praktek ilegal pengoplosan gas LPG subsidi di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan. Sesampainya disana, langsung mengamankan 5 orang terduga pelaku dan ratusan gas LPG 3 kg  subsidi, ratusan tabung gas LPG 12 kg, dan juga beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut.

Baca Juga :  Terjaring Razia Pekat, Puluhan Pasang Remaja Digelandang ke Kantor Kecamatan Karawaci

“Selanjutnya, beberapa orang dan barang bukti diamankan. Kasus ini pun terus dikembangkan petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap pusat praktik pengoplosan tabung gas elpiji,” tukasnya.*(Bar)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru