Polisi Berhasil Amankan 2 Spesialis Curanmor Jaringan Sumatera

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Amankan 2 Spesialis Curanmor Jaringan Sumatera

JAKARTAKepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil amankan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kedua pelaku berinisial G (31) dan GE (18) melalukan aksinya di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan cara menggunakan kunci letter T dan kunci yang telah di modifikasi, Selasa (13/06/2023).

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memaparkan bahwa berawal kejadian Senin (29/05/2023) jam 19.00 malam, korban bersama rekannya sedang minum kopi di Cafe.

Kedua pelaku berperan berbeda pada aksinya melakukan pencurian motor milik korban.

”Kedua tersangka berperan dengan berbeda-beda, datang dengan tersangka G menunggu di motor, sedangkan GE berperan sebagai eksekutor mencuri kendaraan korban yang diparkir,” papar Kompol Hasoloan Situmorang yang di dampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa (13/06).

Baca Juga :  Satresnarkoba Cirebon Kota Bekuk Mahasiswa Pengedar Obat Terlarang

Lanjut Kapolsek, pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter T dan kunci yang telah di modifikasi. Saat pelaku melakukan aksinya diketahui korban bersama temannya, motor korban dicongkel oleh tersangka GE dan di bawa dengan cara mendorongnya, lalu korban dan temannya berteriak.

Selanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah bersama tim saat berpatroli berhasil amankan kedua tersangka yang ingin berusaha kabur.

Baca Juga :  Satresnarkoba Wonosobo Ringkus Pria 37 Tahun, Diduga Simpan 1,22 Gram Sabu

Menurut Kapolsek, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Cengkareng, tersangka merupakan ranmor jaringan Sumatera, dan telah menghabiskan uang hasil curian motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini, Polsek Cengkareng juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor milik korban, 1 motor milik tersangka, 2 gagang letter T, 8 kunci letter T, kunci yang telah dimodifikasi, 2 buah dompet, 2 buah HP, dan 1 gembok cakram serta STNK.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.*(Za)

Berita Terkait

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Kuasa Hukum Kurijanto ‎Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Kerugian Negara Akibat Korupsi Riza Chalid dkk Sebesar Rp 1142,47 Triliun Per Tahun

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Megapolitan

TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:39 WIB

Berita Aktual

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:17 WIB