Usai Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Bawa Boks Kontainer hingga Koper

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Bawa Boks Kontainer hingga Koper
Puspom TNI-KPK bawa boks kontainer dan koper usai geledah kantor Basarnas. (Foto: Istimewa)


JAKARTA – Selama lebih dari sepuluh jam, Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta Pusat, pada Jumat (4/8) ini.

Penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB, berdasarkan pantauan wartawan sekitar pukul 17.30 WIB penyidik keluar melalui pintu belakang. Penyidik terlihat membawa boks kontainer bening bertutup biru, koper hitam, dan printer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kontainer bertutup biru dan printer kemudian disimpan di bagasi belakang mobil milik Puspom TNI.

Baca Juga :  Sosialisasi Sistem Manajemen Mutu dan Safety Driving Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Pelabuhan Tanjung Priok

Nampak di dalam bagasi mobil tersebut juga ada sebuah kontainer berwarna merah dengan tumpukan dokumen di atasnya.

Sementara itu, koper hitam dimasukkan ke mobil yang berbeda. Ketika ditanya wartawan soal penggeledahan tersebut, tim gabungan tak menjawab dan langsung meninggalkan Kantor Basarnas secara bersamaan.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto jadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  SOME BY MI Bagikan Official Photocard Limited Edition Ji Chang-Wook Kepada Para Pelanggan!

Henri bersama dan melalui Afri diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Selain itu, KPK pun telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.*(SR)

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB