Predator Anak di Kramat Jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

- Jurnalis

Minggu, 27 Agustus 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA ,(27/8)- Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap Predator Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya seorang pelaku pencabulan berinisial D. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencabulan itu.
“Betul (sudah ditangkap), pelaku sudah kami tahan,” kata Iptu Sri saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 24 Agustus.
Tersangka ditangkap setelah orang tua korban berinisial EW melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya itu di Jalan Dukuh III, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku mencabuli korban di rumahnya.
Sementara, EW, orangtua korban berharap, aparat Kepolisian memberikan sanksi berat terhadap pelaku.
“Barusan sudah dapat kabar, pelaku sudah ditahan. Semoga (pelaku) tidak dilepas ya dan diberikan hukuman yang setimpal,” ucap EW kepada Wartawan.
Adapun EW melaporkan kejadian pencabulan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan surat laporan polisi bernomor LP/B/127/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKTIM / POLDA METRO JAYA pada 15 Januari 2023. Kejadian terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023.
Dalam surat laporan tersebut, pelaku berinisial D disangkakan Pasal 76 E Jo 82 UU RI No. 17/2016 Ttg PA atas perbuatan cabul terhadap anak.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial NB (6) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria paruh baya berinisial D di dalam rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Ironisnya, pelaku pencabulan merupakan tetangga korban.
Menurut keterangan EW, orang tua korban, kejadian tak senonoh itu dilakukan di rumah pelaku.
“Ya (pelaku) tetangga hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya. (kejadian) Di dalam rumah pelaku. (pelaku) Biasa dipanggil bang D,” kata EW saat dikonfirmasi wartawan, Senin, (21/08/23)
Korban diimingi uang oleh pelaku saat melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga :  Danramil 11/Pasar Kemis Bagikan 80 Sembako Kepada Anak Yatim
Baca Juga :  Pedangdut Duo Amor Buat Suasana Makin Cair di Acara Ngopi Daring Bela Negara

Berita Terkait

Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?
Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi
Sekitar 1 Jam, Polsek Cengkareng Langsung Temukan HP Warga Jakbar yang Hilang
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Pernyataan Resmi DPUM Terkait Insiden Kebakaran di Fasilitas Operasional Pati, Jawa Tengah
Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:04 WIB

Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIB

Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WIB

Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Pernyataan Resmi DPUM Terkait Insiden Kebakaran di Fasilitas Operasional Pati, Jawa Tengah

Berita Terbaru

Peristiwa

Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:56 WIB