Sekum Inkop TKBM: Tanpa PBM Kegiatan di Pelabuhan Bisa Berjalan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Sekretaris Umum Inkop TKBM, Victoria Wewo. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: Sekretaris Umum Inkop TKBM, Victoria Wewo. (Foto: suararealitas.co)

JAKARTA, suararealitas.co – Sekretaris Umum Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM), Victoria Wewo menanggapi pernyataan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) H. Juswandi yang menyebut pengelolaan TKBM di pelabuhan saat ini sebagai bentuk monopoli.

Victoria menegaskan, TKBM berada dan bekerja di pelabuhan ada dasarnya dan direstui 3 kementerian, sehingga terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi) Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

Selain itu, keberadaan TKBM juga mengacu kepada Permenkop KUKM Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan dan dikuatkan lagi dengan SE Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI No 6 Tahun 2023 Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

“Jadi kami bekerja dan menuntut hak ada dasarnya. Jangan sembarangan bilang monopoli. Sudah ada lembaga yang memutuskan apakah sebuah usaha itu melakukan monopoli atau tidak yakni KPPU,” tegas Victoria kepada suararealitas.co, Selasa (4/11/2025).

Terkait penyelenggaraan Koperasi TKBM, Victoria pun mengkaitkan serupa dengan penyelenggaraan Koperasi Merah Putih yang dibentuk oleh pemerintah dimana di setiap desa hanya satu koperasi desa.

Diterangkannya, penyelenggaraan TKBM di pelabuhan oleh Koperasi TKBM merupakan amanah dari pemerintah melalui Inpres dan SKB sejak tahun 1985.

Baca Juga :  Kunjungan Bisnis dan Penawaran Layanan kepada PT Internasional Chemical Industry – BO Kebon Jeruk

Victoria juga mengatakan bahwa TKBM di pelabuhan sudah jauh lebih dahulu ada dan bekerja di pelabuhan.

Menurutnya, tanpa PBM pun, kegiatan di pelabuhan tetap berjalan.

“Mengenai biaya logistik bisa kita buka-bukaan. Yang punya “sawah” siapa, yang punya peralatan siapa ?? Kalau kami jelas posisinya sebagai pekerja,” ungkap Victoria.

Sebelumnya, Ketum APBMI, H. Juswandi menyebut pengelolaan TKBM di pelabuhan saat ini sebagai bentuk monopoli.

Penyebutan monopoli itu disampaikannya di Rakernas APBMI yang digelar di Surabaya, beberapa waktu lalu. Bahkan, pernyataannya tersebut juga dimuat di salah satu media online.

Berita Terkait

DKI Siaga Lonjakan Harga Pangan, Warga Diimbau Belanja Bijak Jelang Idul Adha
Kapolsek Pakenjeng Dorong Warga Produktif Bertani Lewat Workshop Pembibitan Anggrek
Melalui CSR, Antam Arinem Kenalkan Fase Aklimatisasi Pembibitan Tanaman Anggrek
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi Dibawah Tangga
BRI Cabang Bogor Dewi Sartika Salurkan TJSL di Beberapa Titik
Bank Rakyat Indonesia Cabang Karawang Kembali Menunjukkan Kepeduliannya Kepada Masyarakat
Optimalisasi Layanan Perbankan, BRI BO Warung Buncit Teken PKS dengan Poltek Imipas*
BRI KC Cibubur Dukung Layanan Sosial Yayasan Al-Atholillah Lewat Bantuan Ambulans

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:12 WIB

DKI Siaga Lonjakan Harga Pangan, Warga Diimbau Belanja Bijak Jelang Idul Adha

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kapolsek Pakenjeng Dorong Warga Produktif Bertani Lewat Workshop Pembibitan Anggrek

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:56 WIB

Melalui CSR, Antam Arinem Kenalkan Fase Aklimatisasi Pembibitan Tanaman Anggrek

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:30 WIB

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi Dibawah Tangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:29 WIB

BRI Cabang Bogor Dewi Sartika Salurkan TJSL di Beberapa Titik

Berita Terbaru

Ali Farham SH. MH. Ketua DPP LSM Barata kepada media, Senin (25/05/2026) mengatakan, anggaran 46,1 miliar tersebut bukan anggaran yang sedikit yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika armada truk yang alat pokok DLHK tidak terbayar pajaknya.

Berita Aktual

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB