Proyek U Ditch di Mauk Timur Dikritisi Ketua DPW LSM Tamperak Banten

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek U Ditch di Mauk Timur Dikritisi Ketua DPW LSM Tamperak Banten
Papan proyek U Ditch. (Foto: Suara Realitas/Akbar)

KABUPATEN TANGERANG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Anti Korupsi (TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita angkat bicara terkait proyek U Ditch di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Rajeg dengan nilai anggaran fantastis tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek tersebut terkesan menutupi besarnya nilai anggaran yang di kucurkan oleh pihak pemerintah, saat melihat papan proyek angka nilai anggaran itu diduga ditutupi oleh kertas, sehingga para kontrol sosial terkecoh oleh ulah kontraktor tersebut,” kata Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Ahmad Sudita kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga :  Kedua Ormas Terbesar di Bali Resmi Deklarasikan Aliansi Bali Shanti

Ahmad menuturkan, masih banyak para kontraktor atau pelaksana yang disinyalir melaksanakan pekerjaan yang terkesan asal jadi.

“Mereka (rdk-Kontraktor) tidak memikirkan kualitas pekerjaannya, sehingga tidak profesional. Hal itu, saat ini bisa kita saksikan pada pekerjaan U Dith di RT 04 RW 02, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh CV Putra Rajeg Mandiri nilai anggaran yang tertutup kertas,” tuturnya.

Selain itu, proses pengerjaan proyek U Dith tersebut banyak kejanggalan, mulai dari tahapan pemasangan hingga finishing.

Baca Juga :  Anggota Polda Lampung Silahturahmi ke Kantor DPD Ormas Tampil di Kabupaten Pringsewu

“Pemasangan dimalam hari, tak hanya itu, saat pemasangan tanpa adanya lampu penerangan, sehingga rawan akan terjadi kecelakaan, para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), tidak adanya hamparan pasir,” tegasnya.

Lanjut ia mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait, sehingga temuan di lapangan bisa memberikan efek jera kepada para kontraktor.

“Kami akan layangkan surat kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah Kabupaten Tangerang, Inspektorat dan Kejaksaaan,” pungkasnya.

Penulis: Akbar

Berita Terkait

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Berita Terbaru

Unit kendaraan DLHK Kabupaten Tangerang yang menunggak pajak selama 12tahun

Berita Aktual

DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselip di BPKAD

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:14 WIB

ILUSTRASI - polisi resmi menahan Bos Hanania Group terkait dugaan penipuan umrah. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Bos Hanania Group Resmi Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:50 WIB