Maraknya OTT Kepala Daerah, Tito Karnavian Gandeng KPK Gelar Safari Antikorupsi

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

JAKARTA, Suararealitas.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kunjungan ke 10 wilayah sebagai langkah memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Program tersebut disiapkan menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Tito mengatakan, kegiatan yang dijadwalkan dimulai pekan depan itu bertujuan mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi para kepala daerah sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya OTT-OTT KPK belakangan ini, saya sudah berkoordinasi dengan KPK. Mulai minggu depan kami akan berkeliling ke 10 titik,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Tito, dalam agenda tersebut ia akan bergantian hadir bersama Ketua KPK, deputi KPK, maupun Wakil Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  100 Hari Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

Setiap daerah akan dikunjungi selama dua hari untuk membahas berbagai persoalan yang berpotensi memicu penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menjelaskan, hasil inventarisasi itu nantinya menjadi dasar dalam memberikan pendampingan dan penguatan kepada kepala daerah agar mampu menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan.

“Ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan oleh kepala daerah,” ujarnya.

Tito mengaku prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat OTT. Namun, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengganti kepala daerah karena mereka dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut dia, berbeda dengan saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), ketika mutasi pejabat kepolisian dapat dilakukan sewaktu-waktu, kepala daerah hanya dapat diberhentikan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Kemendagri terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan agar para kepala daerah tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

Baca Juga :  Umar Wala Apresiasi Kinerja Densus 88 Mabes Polri di Tangan Irjen Pol. Marthinus Hukom

Tito juga mengungkapkan bahwa fenomena maraknya OTT kepala daerah telah dilaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah, baik sebelum maupun setelah dilantik.

Ia menilai, latar belakang kepala daerah yang beragam menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tidak sedikit kepala daerah berasal dari kalangan nonbirokrat, seperti pengusaha maupun artis, sehingga memerlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola pemerintahan.

“Kalau hanya memahami hal-hal yang bersifat umum, mereka berpotensi disesatkan atau menerima informasi yang keliru dari bawahannya. Karena itu, penguatan aspek teknis birokrasi menjadi sangat penting,” kata Tito.

Penulis: Panji

Berita Terkait

Masyarakat Adat: IKN Bukan Tanah Kosong, Hak Kami Harus Dilindungi
Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke
SPI Dorong Agroekologi Jadi Benteng Kedaulatan Pangan Hadapi El Niño
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara  
Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok  
Lepas Misi Port Visit KRI dr. Wahidin, Menko Polkam Tekankan Kemanusiaan dan Diplomasi
KOWANI Apresiasi Sikap PERWIRA, Tegaskan Pentingnya Persatuan dan AD/ART
Kehilangan Bekal Perjalanan, Polsek Ciputat Timur Bantu Warga dan Putrinya Pulang ke Yogyakarta

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:40 WIB

Masyarakat Adat: IKN Bukan Tanah Kosong, Hak Kami Harus Dilindungi

Selasa, 15 September 2026 - 16:02 WIB

Polres Priok Lakukan Pengamanan, Korlantas Polri Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Angke

Selasa, 15 September 2026 - 12:43 WIB

SPI Dorong Agroekologi Jadi Benteng Kedaulatan Pangan Hadapi El Niño

Selasa, 15 September 2026 - 12:31 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara  

Selasa, 15 September 2026 - 11:27 WIB

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok  

Berita Terbaru