JAKARTA, suararealitas.co – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Dede Indra Permana Soediro, menanggapi penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru menggantikan Febrie Adriansyah yang terjerat kasus korupsi.
Dede meyakini Kuntadi bisa mengungkap kasus-kasus besar.
“Selamat dan sukses kepada Pak Kuntadi atas amanah baru sebagai Jampidsus. Dalam melaksanakan tugas-tugas sebelumnya, beliau telah menunjukkan kapasitas dan kemampuannya dalam menangani serta menyelesaikan berbagai persoalan besar,” kata Dede kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dede berharap berbagai capaian Kuntadi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Menurut dia, Jampidsus memiliki posisi strategis dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan penanganan berbagai perkara besar yang menjadi perhatian masyarakat.
“Apa yang sudah baik tentu harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, harus segera dibenahi dan diluruskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Dilansir detiknews.
Kemudian, ia juga menekankan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan berlandaskan hukum.
Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.
Ia berharap Kuntadi dapat memperkuat soliditas internal, menjaga independensi institusi, serta memastikan seluruh perkara ditangani secara adil tanpa pandang bulu.
“Penunjukan ini menjadi kesempatan bagi Pak Kuntadi untuk membuktikan bahwa beliau merupakan sosok yang tepat dalam menjabat sebagai Jampidsus. Kami berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum,” kata Dede.
Komisi III DPR RI, lanjut Dede, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dukungan terhadap setiap langkah penegakan hukum.
Ia berharap Kuntadi bisa menjalankan amanah dengan baik.
“Sekali lagi, selamat dan sukses kepada Pak Kuntadi. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Jampidsus serta Kejaksaan Agung semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Prabowo sebelumnya telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah, yang menjadi tersangka.
Prabowo menunjuk Kuntadi menjadi Jampidsus Kejagung yang baru.
“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan.
Pras mengatakan pihaknya menyerahkan petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut kepada Kejagung, Rabu (22/7).
“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya.
Penulis : Sa




































