Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDemi Keselamatan, UP PKB Cilincing Imbau Pengusaha Trailer dan Kontainer Rutin Uji KIR Setiap 6 BulanKomentar: 0
Adji Kusambarto

Demi Keselamatan, UP PKB Cilincing Imbau Pengusaha Trailer dan Kontainer Rutin Uji KIR Setiap 6 Bulan

Suara Realitas, 30 Juni 2026, 14:27 WIB · 1 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf

JAKARTA, suararealitas.co – Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) meminta para pengusaha angkutan umum dan barang khususnya trailer serta kontainer, agar melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan melalui uji KIR secara berkala setiap 6 bulan.

Sehingga, kondisinya tidak membahayakan pengendara lain maupun tetap terjaga, dan pelayanan pengujian dapat berjalan lebih tertib.

Hal itu disampaikan Kepala UP PKB Cilincing, Adji Kusambarto saat berikan himbauan kepada para pengusaha di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Dekat Pemuda, Ketua KNPI Menilai Soma Atmaja Layak Menjabat Sekda

Menurutnya, kendaraan umum dan barang yang beroperasi di jalanan harus dipastikan dalam kondisi laik jalan.

Bahkan Adji pun menilai, bahwa kendaraan tidak laik jalan akan berdampak pada keselamatan berkendara, tidak hanya pada sopir, melainkan juga pengguna jalan lainnya.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi baik kepada pengusaha angkutan maupun sopir kendaraan agar rutin memeriksa kendaraan mereka, jangan sampai terjadi kecelakaan,” kata Adji.

Baca Juga :  Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

Selain itu, Adji mengaku bahwa UP PKB Cilincing itu mampu melayani ratusan kendaraan setiap hari.

“Total ada 440 kendaraan serta layanan kolektif sebanyak dua tempat dalam satu hari dengan maksimal 120 kendaraan, jadi total bisa 560 kendaraan,” ungkapnya.

Kendati demikian, dia juga mengingatkan bahwa pendaftaran uji KIR dapat dilakukan secara daring guna mempermudah proses pelayanan.

Baca tentangAdji Kusambarto
Lihat Transportasi Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Transportasi
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain