Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Tokoh Masyarakat, Sahroni semprot Distamhut DKI: Jangan Hamburkan Pajak Rakyat, Aset 5.000 Meter di Sunter Jaya Terlantar! (Foto: Ilsutrasi.Dok. Suara Realitas).

POTRET - Tokoh Masyarakat, Sahroni semprot Distamhut DKI: Jangan Hamburkan Pajak Rakyat, Aset 5.000 Meter di Sunter Jaya Terlantar! (Foto: Ilsutrasi.Dok. Suara Realitas).

Pemerhati kebijakan publik, Syamsul Jahidin menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya persoalan tersebut.

Syamsul menegaskan, bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Banyaknya aset yang tidak terdata dengan baik atau tidak diberi penanda menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan. Ini membuka celah bagi oknum untuk memanfaatkan aset tanpa izin atau tanpa memberikan kontribusi kepada daerah,” ujar Syamsul saat dimintai keterangan, Kamis (11/6/2026).

“Selain inventarisasi, pengawasan juga harus diperketat. Jika aset dimanfaatkan pihak tertentu, harus ada dasar hukum yang jelas serta kontribusi berupa sewa atau retribusi yang masuk ke kas daerah,” tambahnya.

Kendati demikian, Syamsul pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Pengelola Aset hingga Distamhut guna mencegah potensi kerugian daerah yang lebih besar.

Baca Juga :  Peroleh Amanah Prabowo Subianto, Arief Puyuono Resmi Diangkat Jadi Komisaris PT Pelindo

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga potensi kehilangan pendapatan daerah. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa terus berulang,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pengelolaan aset di lokasi tersebut.

Pemprov DKI Jakarta diharapkan segera memberikan klarifikasi sekaligus langkah konkret untuk menertibkan pemanfaatan aset daerah.

Penulis : Kipray

Editor : Za

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru