Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Tokoh Masyarakat, Sahroni semprot Distamhut DKI: Jangan Hamburkan Pajak Rakyat, Aset 5.000 Meter di Sunter Jaya Terlantar! (Foto: Ilsutrasi.Dok. Suara Realitas).

POTRET - Tokoh Masyarakat, Sahroni semprot Distamhut DKI: Jangan Hamburkan Pajak Rakyat, Aset 5.000 Meter di Sunter Jaya Terlantar! (Foto: Ilsutrasi.Dok. Suara Realitas).

Sebelumnya, Kabag Tata Ruang dan Pembangunan Jakarta Utara, Ardan Solihin mendorong adanya penataan ruang berkelanjutan di RT.02/RW.11, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurutnya, perencanaan tata ruang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kota, khususnya di Jakarta Utara.

Diketahui, sejumlah lahan warga yang berdekatan dengan Fasum Fasos milik Distamhut DKI Jakarta dugaan terbengkalai itu di gadang-gadang bakal dibebaskan lantaran minimnya akses, dan kondisinya juga dinilai tak layak, terutama untuk dilalui kendaraan roda empat, serta berpotensi mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Arahan Kabid Tamhut bebasin tanah warga buat pintu masuk aksesnya Tamhut, supaya warga bisa menikmati taman kota,” ujar Ardan sambil berbisik kepada wartawan suararealitas.co, Jumat (19/9/2025) lalu.

Namun faktanya, masih saja aset tersebut dilaporkan terbengkalai, yang hingga hari ini masih terlantar, dikomersilkan, tak terurus dengan menyisakan pertanyaan yang kian banyak oleh publik. Sudah berapa anggaran daerah yang habis oleh pembangunan yang tak berdampak apapun bagi maslahat orang banyak?

Untuk menyegarkan ingatan publik, lahan Distamhut yang diduga terbengkalai itu terletak di RT.02/RW.11, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Luasnya kurang lebih sekitar 5.000 meter persegi.

Baca Juga :  Ajang Pencarian Talenta Muda Berpengaruh 2026 di Jakarta Utara Resmi Dimulai

Alih-alih digunakan untuk kepentingan masyarakat maupun pengembangan fasilitas umum, sebagian aset lainnya diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi bisnis pemancingan ikan yang disinyalir disewakan secara ilegal tanpa kejelasan status pemanfaafan maupun kontribusi sewa resmi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan optimalisasi aset daerah yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah.

Penulis : Kipray

Editor : Za

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru