Sebelumnya, Kabag Tata Ruang dan Pembangunan Jakarta Utara, Ardan Solihin mendorong adanya penataan ruang berkelanjutan di RT.02/RW.11, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurutnya, perencanaan tata ruang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan kota, khususnya di Jakarta Utara.
Diketahui, sejumlah lahan warga yang berdekatan dengan Fasum Fasos milik Distamhut DKI Jakarta dugaan terbengkalai itu di gadang-gadang bakal dibebaskan lantaran minimnya akses, dan kondisinya juga dinilai tak layak, terutama untuk dilalui kendaraan roda empat, serta berpotensi mengganggu aktivitas warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Arahan Kabid Tamhut bebasin tanah warga buat pintu masuk aksesnya Tamhut, supaya warga bisa menikmati taman kota,” ujar Ardan sambil berbisik kepada wartawan suararealitas.co, Jumat (19/9/2025) lalu.
Namun faktanya, masih saja aset tersebut dilaporkan terbengkalai, yang hingga hari ini masih terlantar, dikomersilkan, tak terurus dengan menyisakan pertanyaan yang kian banyak oleh publik. Sudah berapa anggaran daerah yang habis oleh pembangunan yang tak berdampak apapun bagi maslahat orang banyak?
Untuk menyegarkan ingatan publik, lahan Distamhut yang diduga terbengkalai itu terletak di RT.02/RW.11, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Luasnya kurang lebih sekitar 5.000 meter persegi.
Alih-alih digunakan untuk kepentingan masyarakat maupun pengembangan fasilitas umum, sebagian aset lainnya diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi bisnis pemancingan ikan yang disinyalir disewakan secara ilegal tanpa kejelasan status pemanfaafan maupun kontribusi sewa resmi kepada Pemprov DKI Jakarta.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan optimalisasi aset daerah yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah.
Penulis : Kipray
Editor : Za
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




































