CLOSE ADS  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

logo
facebook twiter instagram youtube
logo✖
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga

Berhasil Catat Kinerja Impresif di Kuartal Kedua, Kini Ethereum Ungguli Bitcoin: Potensi Bullish di Q3 Koreksi IHSG Alami Penurunan Gegara Ikuti Tren Bursa Saham Global Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Gagal mengambil jadwal sholat.

Home / Hukum & Kriminal

Skandal Getah Pinus Ilegal di TNGC: Negara Tidak Boleh Kalah  

Eka Juli Syahfitri - Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. (ASH)

JAWA BARAT, Suararealitas.co – Ada satu pertanyaan mendasar yang tidak bisa dihindari dalam kasus penyadapan getah pinus ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC):

di mana negara ketika kejahatan itu berlangsung?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan ini bukan sekadar retoris. Ia lahir dari fakta yang terang benderang. Otoritas resmi pengelola kawasan, Balai TNGC, telah menyatakan bahwa tidak pernah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar legalitas pemanfaatan getah pinus di kawasan tersebut. Artinya, seluruh aktivitas penyadapan yang berlangsung di sana adalah ilegal.

Titik.

Tidak ada ruang tafsir. Tidak ada abu-abu hukum. Tidak ada pembenaran administratif. Yang ada hanyalah pelanggaran.

Namun persoalan tidak sesederhana itu. Justru di situlah letak kegentingannya. Aktivitas ilegal ini tidak berlangsung diam-diam, tidak pula berskala kecil. Ia terjadi secara terbuka, berulang, dan melibatkan banyak pihak. Ini bukan lagi cerita tentang “rakyat kecil yang mencari nafkah”, melainkan indikasi kuat adanya praktik terorganisir yang bekerja secara sistematis.

Dalam bahasa hukum, ini mendekati satu kesimpulan serius:

dugaan kejahatan kehutanan terorganisir.

Jika kita menelusuri pola yang ada, terlihat adanya rantai aktivitas yang rapi—dari penyadapan di lapangan, pengumpulan hasil, hingga distribusi. Bahkan, keterlibatan kelompok seperti KTH dalam paguyuban tertentu menambah lapisan kompleksitas yang tidak bisa diabaikan. Ini bukan tindakan individu. Ini sistem.

Baca Juga :  Tok! Akhir Manis Pencari Keadilan Untuk 2 WNA Asal China di Serang Banten, Hakim Putuskan Keduanya Lepas dari Jerat Hukum

Dan setiap sistem selalu punya aktor pengendali.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih tajam:

siapa yang diuntungkan, dan siapa yang membiarkan?

Dalam konteks ini, negara tidak bisa hanya hadir sebagai penonton yang sesekali menegur. Negara harus hadir sebagai penegak hukum. Sebab ketika aktivitas ilegal berlangsung dalam waktu lama tanpa penindakan yang berarti, maka yang dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi juga integritas pengawasan.

Apakah ini sekadar kelalaian?

Atau justru pembiaran?

Dalam perspektif hukum administrasi, pembiaran terhadap pelanggaran yang diketahui adalah bentuk maladministrasi. Namun jika pembiaran itu disertai dengan kepentingan tertentu—baik langsung maupun tidak langsung—maka persoalannya berubah menjadi jauh lebih serius: penyalahgunaan wewenang, bahkan membuka pintu ke arah korupsi.

Kita tidak boleh naif. Dalam banyak kasus kejahatan sumber daya alam di Indonesia, pola yang sama terus berulang: pelaku lapangan ditangkap, sementara aktor utama tetap tak tersentuh. Hukum seolah tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Jika skenario ini kembali terjadi di TNGC, maka yang sedang kita saksikan bukan sekadar kegagalan penegakan hukum, melainkan kegagalan negara dalam melindungi sumber daya alamnya sendiri.

Lebih dari itu, ada dimensi ekologis yang tidak kalah mengkhawatirkan. Penyadapan getah pinus yang tidak sesuai kaidah bukan hanya merusak pohon, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem hutan. Dalam jangka panjang, dampaknya bisa merembet pada krisis tata air, penurunan kualitas lingkungan, hingga potensi bencana ekologis.

Baca Juga :  Patroli Kring Reserse Jaga Jakarta Jaga Priok Dalam Rangka Ops Sikat Jaya

Kerugian negara tidak lagi bisa dihitung hanya dengan angka rupiah. Ia menjelma menjadi kerugian lintas generasi.

Ironisnya, semua ini terjadi di kawasan taman nasional—ruang yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan lingkungan.

Jika kawasan konservasi saja bisa ditembus oleh praktik ilegal yang terorganisir, maka pertanyaan besarnya adalah:

apakah masih ada wilayah yang benar-benar terlindungi?

Di titik ini, penegakan hukum tidak boleh lagi bersifat simbolik. Tidak cukup dengan penertiban sesaat. Tidak cukup dengan menangkap pelaku kecil. Yang dibutuhkan adalah penindakan menyeluruh—hingga ke akar.

Aparat penegak hukum harus berani menelusuri seluruh rantai, termasuk menggunakan pendekatan follow the money untuk mengungkap aliran keuntungan. Audit terhadap pengelola kawasan juga harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Karena jika tidak, publik berhak curiga: bahwa hukum memang tidak pernah benar-benar dimaksudkan untuk ditegakkan.

Kasus TNGC adalah ujian. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi komitmen negara terhadap lingkungan. Ini adalah titik di mana negara harus memilih: berdiri tegak menegakkan hukum, atau diam dan membiarkan hukum dikalahkan oleh kepentingan.

Satu hal yang pasti – jika negara kalah dalam kasus seperti ini, maka yang hilang bukan hanya hutan. Yang hilang adalah wibawa, dan tanpa wibawa, hukum tidak lebih dari sekadar tulisan di atas kertas.[]

Penulis : ASH

Editor : Eka

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Priok Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate, Seorang Pengedar Diamankan
Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

GPRA Fokus Perkuat Segmen Residensial dan Recurring Income, Bagikan Dividen Rp1 per Saham

Megapolitan

Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak

Megapolitan

Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 550 Anak di Jakbar

ILUSTRASI - Samsung Galaxy A27 5G hadir dengan desain layar punch hole, bezel lebih tipis, dan chipset Snapdragon 6 Gen 3. Meski tampil lebih modern, sertifikasi ketahanan airnya turun dari IP67 menjadi IP64, serta pakai chipset Snapdragon 6 Gen 3. (Foto: Istimewa).

Teknologi

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Meluncur, Pakai Snapdragon 6 Gen 3 dan Desain Layar Lebih Modern

Ekonomi & Bisnis

ATAP Kembali Cetak Laba pada 2025, Perkuat Bisnis Rumah Subsidi

TNI-Polri

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pengendara Mabuk Tanpa Surat Kendaraan di Jakut

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate, Seorang Pengedar Diamankan

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:23 WIB

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

GPRA Fokus Perkuat Segmen Residensial dan Recurring Income, Bagikan Dividen Rp1 per Saham

Senin, 29 Jun 2026 - 20:24 WIB

Megapolitan

Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak

Senin, 29 Jun 2026 - 16:53 WIB

Megapolitan

Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 550 Anak di Jakbar

Senin, 29 Jun 2026 - 16:46 WIB

ILUSTRASI - Samsung Galaxy A27 5G hadir dengan desain layar punch hole, bezel lebih tipis, dan chipset Snapdragon 6 Gen 3. Meski tampil lebih modern, sertifikasi ketahanan airnya turun dari IP67 menjadi IP64, serta pakai chipset Snapdragon 6 Gen 3. (Foto: Istimewa).

Teknologi

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Meluncur, Pakai Snapdragon 6 Gen 3 dan Desain Layar Lebih Modern

Senin, 29 Jun 2026 - 16:37 WIB

Ekonomi & Bisnis

ATAP Kembali Cetak Laba pada 2025, Perkuat Bisnis Rumah Subsidi

Senin, 29 Jun 2026 - 16:34 WIB

Nasional

Perayaan HUT Jakarta ke-499 di Kelurahan Papanggo Berlangsung Meriah dengan Bazar UMKM dan Kehadiran Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat

Perayaan HUT Jakarta ke-499 di Kelurahan Papanggo Berlangsung Meriah dengan Bazar UMKM dan Kehadiran Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat

RBMI Gelar Acara Silaturahmi, H. Nunu: Perkuat Hubungan dan Bersatu Menjadi Wadah dalam Aktivitas Positif ‎

RBMI Gelar Acara Silaturahmi, H. Nunu: Perkuat Hubungan dan Bersatu Menjadi Wadah dalam Aktivitas Positif ‎

STOP Latsarmil untuk Calon Manajer KDMP, Fokus pada Pembinaan Manajerial Koperasi

STOP Latsarmil untuk Calon Manajer KDMP, Fokus pada Pembinaan Manajerial Koperasi

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Semangat Muharram, Karang Taruna Desa Sukawali Salurkan Santunan Anak Yatim-Piatu Melalui “Sukawali Berbagi”

Semangat Muharram, Karang Taruna Desa Sukawali Salurkan Santunan Anak Yatim-Piatu Melalui “Sukawali Berbagi”

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Priok Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate, Seorang Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Priok Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate, Seorang Pengedar Diamankan

POTRET - tim pengacara dari YNN dan Partners, Dominggus Tobu Shanitan SH (kiri), Yohan SH, (tengah), dan Tensi Siprianus Misa SH (kanan) saat dampingi klien di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (27/06/2026). (Foto: Suara Realitas/Za).

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

POTRET - PT Mitra Pelabuhan Mandiri menempuh jalur PTUN terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat. (Foto: Istimewa).

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Megapolitan

Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak

Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak

Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 550 Anak di Jakbar

Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 550 Anak di Jakbar

PANTAUAN UDARA - Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa).

Solusi Pengendalian Bau di RDF Plant Rorotan: Sampahnya Harus Terpilah

Kelurahan Papanggo Meriahkan HUT DKI Jakarta ke-499 dengan Bazar UMKM dan Hiburan Rakyat, Wali Kota Hendra Hidayat Hadir

Kelurahan Papanggo Meriahkan HUT DKI Jakarta ke-499 dengan Bazar UMKM dan Hiburan Rakyat, Wali Kota Hendra Hidayat Hadir

ILUSTRASI - Tigas Pemuda diduga disekap dan diborgol di Percetakan Senen, dan terduga pelaku meminta uang tebusan Rp50 juta meski sudah dibayarkan. Kemudian berhasil diungkap oleh Polres Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).

Polisi Bongkar Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Senen, Tiga Korban Disekap 3 Pekan

Regional

PUJI RAHMAN HAKIM, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) TANGERANG RAYA

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Camat Rajeg Oman Apriaman, SKM, S.IP, M.Si

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Daerah

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

POTRET - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengultimatum Debt Collector Brutal: Jangan main Preman di Banten! (Foto: Istimewa).

Dua Debt Collector Diamankan, Polda Banten Usut Pengeroyokan Personel Brimob

Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

Senkom Malang Gelar Coaching Clinic SIM Gratis, Gen Z Dibekali Edukasi Keselamatan Berkendara

APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’

APBN 2026 Digelontorkan Rp294 Juta di Lapas Pamekasan, Publik Waspadai Dugaan ‘Main Proyek’

Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan

Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan

Infotaiment

Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.

Rayakan Hut Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Yang Ber-KTP Jakarta.

POTRET - menggandeng Hotman Paris (kiri), Raffi Ahmad  (kanan) membantah keterlibatan dalam kasus Blueray Cargo. (Foto: Ilustrasi/Ist).

Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Suap Impor Barang

POTRET - Hotman Paris siap mendampingi Raffi Ahmad usai namanya muncul di sidang kasus Blueray Cargo. (Foto: Istimewa).

Hotman Paris Beberkan Alasan Dampingi Raffi Ahmad Terkait Kasus Blueray Cargo

Sukses Tembus Bucheon International Fantastic Film Festival (BiFan) 2026, MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”

Sukses Tembus Bucheon International Fantastic Film Festival (BiFan) 2026, MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”

POTRET - video permintaan maaf Sarwendah Tan menuai kritik pedas dari Nikita Mirzani yang menilai permohonan tersebut harus disampaikan langsung kepada Ruben Onsu, melainkan bukan ke netizen. (Foto:  Ilustrasi.Dok. Suara Realitas/Za).

Heboh! Sarwendah Disentil Nikita Mirzani, Imbas Sampaikan Video Permintaan Maaf ke Netizen

 

facebook twiter instagram youtube
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2026 Suara Realitas - All Rights Reserved