Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov DKI Jakarta dan BPKP Kerja Sama

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Kerja sama yang dijalin berupa penguatan pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pantauan dilokasi, penandatanganan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Pramono menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, implementasi kebijakan harus dilakukan secara terukur dan objektif agar mampu mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global dan berbudaya.

“Kami terus menguatkan upaya untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui kesepakatan ini, hal tersebut dapat diimplementasikan secara nyata dan terukur melalui program kerja yang jelas, pelaporan berkala, serta evaluasi yang objektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Kepulauan Seribu Bertindak Cepat Tangani Kontainer Jatuh di Laut

Gubernur Pramono menilai, kolaborasi antara Pemprov DKI dan BPKP merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Selain itu, ia juga berharap kerja sama ini semakin memperkuat transparansi dan kredibilitas pemerintahan.

“Kami mengharapkan, dan tadi sudah saya sampaikan secara terbuka, bahwa kami mempersilakan BPKP untuk masuk ke Jakarta. Kami tidak memberikan hambatan atau batasan apa pun. Selama yang ingin diaudit dilakukan audit, didalami, dan ditelaah, sepenuhnya kami persilakan. Karena ini bagian dari membangun pemerintahan yang bersih, baik, transparan, terbuka, dan kredibel,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) agar terintegrasi dalam setiap kebijakan, meningkatkan kualitas manajemen risiko sebagai early warning system, serta mengawal akuntabilitas dan efektivitas pembangunan.

Baca Juga :  Terbentur Aturan, Rencana Pelepasan dan Pembuatan BTS Dibatalkan

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui kesepakatan ini, kami bersyukur Gubernur Pramono mengizinkan kami untuk masuk tanpa halangan dan tanpa batasan. Semuanya nanti akan menjadi bagian dari perbaikan. Jika kami menemukan sesuatu, itu semata-mata untuk menjaga agar jalannya Pemprov DKI benar-benar mulus, tanpa hambatan, tanpa kecurangan, dan tanpa hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Lanjut, Muhammad Yusuf Ateh mengapresiasi keterbukaan Pemprov DKI yang menempatkan BPKP sebagai pilar penting dalam menjaga sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan kredibel.

“Kami diberi kesempatan untuk masuk ke mana saja dan berkontribusi dalam berbagai aspek, termasuk melihat titik-titik yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, harapan Pak Gubernur untuk membangun Jakarta sebagai kota global dan berbudaya mudah-mudahan dapat terwujud dengan lancar,” pungkasnya.

Penulis : Kipray

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru