Harga Pakan Melonjak, Peternak Ayam Tuntut Pemerintah Hadir Selamatkan Usaha Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (9/10). Mereka menuntut perhatian serius pemerintah terhadap keberlangsungan usaha peternak ayam mandiri yang kian tertekan akibat tingginya harga pakan dan minimnya perlindungan kebijakan.

Ketua KPUN Alvino Antonio W. menjelaskan, meski harga ayam hidup di tingkat peternak sempat naik, hal itu tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan peternak karena kenaikan biaya produksi terutama dari harga pakan.

“Per 1 Oktober 2025, harga rata-rata nasional ayam hidup mencapai Rp21.000 per kilogram atau naik sekitar 14,28 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp18.000 per kg. Tapi kenaikan itu tidak sebanding karena biaya produksi sudah menembus Rp19.000–Rp20.000 per kilogram,” ujar Alvino di lokasi aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan biaya produksi tersebut, lanjut Alvino, dipicu oleh harga jagung pakan yang terus melonjak hingga Rp6.900–Rp7.000 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp5.500 per kilogram. Padahal jagung merupakan komponen utama pakan ternak ayam dengan porsi biaya mencapai lebih dari 50 persen dalam produksi.

Sementara di sisi lain, harga ayam broiler di tingkat konsumen tetap tinggi, yakni rata-rata Rp38.377 per kilogram, namun peternak rakyat tidak menikmati margin keuntungan karena selisih harga terserap oleh tingginya ongkos pakan dan distribusi.

Baca Juga :  BRI BO Kalideres Peringati Hari Pahlawan Melalui Upacara dan Penguatan Nilai Kepahlawanan di Tempat Kerja

Desak Pemerintah Audit Harga dan Stok DOC

Selain harga pakan, KPUN juga menyoroti tingginya harga DOC (day old chick) atau anak ayam umur sehari yang dinilai tidak terkendali. KPUN mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap stok dan harga DOC untuk memastikan harga ayam hidup di tingkat peternak tidak tertekan dan tetap menguntungkan bagi peternak rakyat.

Alvino juga menilai program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum sepenuhnya melibatkan peternak ayam ras mandiri. Padahal, keterlibatan peternak rakyat dapat memperkuat rantai pasok protein hewani dalam negeri serta mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Dalam aksi tersebut, KPUN menyampaikan sepuluh tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Membentuk Kementerian Peternakan yang berdiri sendiri, karena Kementerian Pertanian dinilai tidak kompeten dan kurang memperhatikan nasib peternak.
  2. Menegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 terkait pembagian DOC bagi peternak ayam mandiri yang saat ini banyak tidak dapat berproduksi.
  3. Menurunkan harga pakan ternak, serta meminta Kementerian Pertanian menepati komitmen melarang perusahaan pakan menaikkan harga secara sepihak.
  4. Menurunkan harga DOC yang dinilai terlalu tinggi akibat lemahnya pengawasan pemerintah.
  5. Menuntut Kementerian Pertanian tidak lagi mengabaikan peternak ayam mandiri agar tetap mendukung program swasembada dan kedaulatan pangan.
  6. Menurunkan harga jagung menjadi Rp5.500/kg dengan kadar air 13–15 persen, sesuai HAP.
  7. Mengimplementasikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres No. 125 Tahun 2022, khususnya dalam penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri.
  8. Meminta agar perusahaan integrator dilarang melakukan budidaya langsung, dan mengembalikan 100% kegiatan budidaya kepada peternak mandiri.
  9. Membebaskan kuota GPS (Grand Parent Stock) apabila pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan, mengingat tingginya biaya ekonomi akibat praktik bundling dan harga PS (Parent Stock) yang disebut tertinggi di dunia.
  10. Memberikan perlindungan hukum bagi peternak rakyat ayam ras, sesuai amanat Pancasila, UUD 1945, dan UU No. 18/2009 jo. UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk penyusunan Peraturan Presiden turunan Pasal 27–32 mengenai budidaya.
Baca Juga :  KKP Kumpulkan 6,494 Ton Sampah Plastik Hasil Patroli Pengawasan

Ancaman Aksi Lanjutan

KPUN menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak segera direspons oleh pemerintah, aksi lanjutan akan kembali digelar dengan jumlah peserta lebih besar dan melibatkan jejaring peternak di berbagai daerah.

“Kami bukan menuntut berlebihan, kami hanya meminta keadilan dan keberpihakan negara terhadap peternak rakyat. Tanpa keberpihakan itu, peternakan rakyat bisa mati pelan-pelan,” tegas Alvino menutup pernyataannya.

Berita Terkait

BRI BO Fatmawati Rayakan HUT Bank BRI Ke 130 dengan Semangat ‘Satu Bank Untuk Semua‘
Libur Nataru Makin Meriah, Ancol Siapkan Atraksi Keluarga Hingga Konser Tahun Baru
SoKlin Dukung Performa Optimal Tim Indonesia di SEA Games Thailand 2025
BRI BO BSD Gelar Sosialisasi Employee Benefit Bersama BRMP Mektan
Nonton Bareng Karyawan, Upaya BRI BO BSD Tingkatkan Work Life Balance
BRI BO BSD Gelar Kegiatan Olahraga Bulutangkis untuk Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja
Sinergi BRI BO BSD dengan Polres Tangerang Selatan Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat
Pengajian Rutin BRI BO BSD: Muhasabah Diri dan Kinerja di Pengujung Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:29 WIB

BRI BO Fatmawati Rayakan HUT Bank BRI Ke 130 dengan Semangat ‘Satu Bank Untuk Semua‘

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:11 WIB

SoKlin Dukung Performa Optimal Tim Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 18:29 WIB

BRI BO BSD Gelar Sosialisasi Employee Benefit Bersama BRMP Mektan

Senin, 15 Desember 2025 - 18:28 WIB

Nonton Bareng Karyawan, Upaya BRI BO BSD Tingkatkan Work Life Balance

Senin, 15 Desember 2025 - 18:26 WIB

BRI BO BSD Gelar Kegiatan Olahraga Bulutangkis untuk Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur DKI Buka Festival Jakarta Panen Buku 2025

Selasa, 16 Des 2025 - 20:10 WIB