Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU 34.151.15

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Sejumlah kendaraan roda dua mogok usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 34.151.15 di Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Hal tersebut akibat salah mengisi BBM petugas SPBU. Kendaraan yang harusnya diisi dengan pertalite malah diisi dengan solar.

‎Momen kendaraan mogok ini dituturkan oleh salah seorang korban yang juga pengendara ojek online Selasa 22 Juli 2025.

‎Seorang korban yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan, dia mengisi minyak (pertalite) di SPBU itu. Setelah 100 meter meninggalkan SPBU 34.151.15 itu, sepeda motor miliknya langsung mati. “Awalnya mau ngisi pertalite, habis ngisi hidup, cuman kira-kira 100 meter lebih kurang, mati, saya tidak tau kalau motor saya di isi solar oleh petugas SPBU tersebut,” katanya.

‎Kemudian, ia membawa sepeda motornya itu ke salah satu bengkel. Belakangan, baru dirinya mengetahui bahwa sepeda motor miliknya mogok karena bukan isi bensin pertalite malah solar.

‎”Sampai sekarang nggak hidup, inilah dikerjai sama mekanik, baru bisa hidup. Ternyata salah isi minyak, harusnya pertalite yang masuk (diisi) solar,” ujarnya.

‎Mafudin dan Ibnu salahsatu staf SPBU 34.151.15, Kamis (24/7/2025) membenarkan, terjadinya salah pengisian yang di lakukan oleh operator mobil pengiriman dari Pertamina.

‎”iya bang, memang kemaren terjadi salah pengisian di bak pengisian yang harusnya terisi pertalite, tapi ini terisi solar, memang ada beberapa orang yang komplain datang ke SPBU 34.151.15 .di karenakan kendaraannya mogok.” Jawabnya.

‎Ia menambahkan, untuk dispenser pertalite yang berisikan solar tersebut sampai hari ini belum di operasikan lagi.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan
Baca Juga :  Plt Sekretaris MA Buka Rakor Penyusunan RKA Pagu Amggaran MA dan Badan Peradilan di Bawahnya TA 2023

Berita Terkait

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terbaru