Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan ke Polda NTB atas Dugaan Pengerusakan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum L G Bima Alasta, Syamsul Jahidin (kiri) saat melaporkan Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadil Tohir ke Ditreskrimum Polda NTB dan bukti LP (kanan). (Foto: suararealitas.co).

Kuasa Hukum L G Bima Alasta, Syamsul Jahidin (kiri) saat melaporkan Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadil Tohir ke Ditreskrimum Polda NTB dan bukti LP (kanan). (Foto: suararealitas.co).

MATARAM, suararealitas.co – Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadil Tohir dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas dugaan pengerusakan dengan pelapor seorang pria bernama L G Bima Alasta, pada Selasa (15/4/2025) kemarin.

Bima turut didampingi kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin saat pelaporan tersebut.

“Iya benar, kami telah melaporkan Suhaili atas kerugian yang dialami oleh klien saya ke Polda NTB. sekalipun Suhaili sudah menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda dengan pelapor yang berbeda,” ujar Syamsul Jahidin, saat dikonfirmasi suararealitas.co, Senin (21/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Juli 2024, dimana Suhaili menghubungi L G Bima Alasta melalui pesan WhatsApp, untuk menyewa kendaraan roda empat dengan merk Mitsubishi Xpander type 1,5 ULT 4X2 AT, dengan Nopol DR 1581 CB, milik PT. Bina Trans Indonesia, yang akan di gunakan sebagai operasional menjelang pemilu.

Baca Juga :  Ardan Solihin: Pemda Utara Harus Beli Lahan Warga untuk Akses Jalan Taman Terbengkalai

Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan dari penyewaan tersebut, uang sewa yang tidak juga di bayarkan oleh Suhaili yang saat ini kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Mataram dengan nomor perkara: 377/Pdt.G/2024/PN Mtr, L G Bima Alasta malah mendapati kendaraannya dalam keadaan hancur dan di temukan di bengkel perbaikan mobil.

Baca Juga :  Peredaran Obat Keras di Astanaanyar Bandung Diduga Dibiarkan Aparat

Sehingga, Suhaili di laporkan ke Polda NTB lantaran tak kunjung bertanggung jawab atas perihal tersebut.

“Saya berharap pihak berwajib dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa ada pihak yang mencoba menggunakan jabatan atau hubungan keluarga untuk melindungi Suhaili yang merupakan pernah menjabat sebagai Bupati dan juga sempat mengikuti kontestasi pemilu pada Pilgub NTB Tahun 2024 atau Calon Wakil Gubernur Gagal,“ tegasnya.

“Dengan jelasnya, bukti-bukti kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum kepada korban, dan menegakkan keadilan,“ pungkasnya.

Penulis : Za

Berita Terkait

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta
Diduga Kebal Hukum, Inisial J dan Bisnis Obat Haram yang Menggurita di Majalengka
157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian
Tukang Sablon di Tambora Ditangkap Usai Curi Minyak Goreng dari Warung Kelontong
Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah
Jamaah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum untuk Perjuangkan Pemulihan Hak
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila, Korban Dijebak dengan Foto AI

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:36 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:51 WIB

Diduga Kebal Hukum, Inisial J dan Bisnis Obat Haram yang Menggurita di Majalengka

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WIB

157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20 WIB

Tukang Sablon di Tambora Ditangkap Usai Curi Minyak Goreng dari Warung Kelontong

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:25 WIB