Menteri Kehutanan : Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengumumkan bahwa perdagangan karbon sektor kehutanan segera diresmikan sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau. Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Pada tahap awal, perdagangan karbon ini mencakup dua skema utama: Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Perhutanan Sosial. PBPH berpotensi menyerap 20-58 ton CO₂/ha dengan harga USD 5-10/ton CO₂, sementara Perhutanan Sosial bisa mencapai 100 ton CO₂/ha dengan harga hingga EUR 30/ton CO₂.

Baca Juga :  FSP BUMN Bersatu Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Untuk Mantan Presiden Soeharto

Diproyeksikan, pada 2025, perdagangan karbon di sektor ini mencapai 26,5 juta ton CO₂, dengan nilai transaksi Rp1,6-3,2 triliun per tahun. Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi transaksi bisa melonjak ke Rp97,9-258,7 triliun per tahun, dengan kontribusi pajak Rp23-60 triliun serta PNBP Rp9,7-25,8 triliun per tahun. Selain itu, program ini juga berpotensi menciptakan 170 ribu lapangan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perdagangan karbon bukan sekadar pengurangan emisi, tetapi juga bagian dari upaya reforestasi melalui strategi Afforestation, Reforestation, and Revegetation (ARR). Untuk memperkuat daya saing global, pemerintah tengah menuntaskan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar internasional seperti Verra, Gold Standard, dan Plan Vivo, yang ditargetkan rampung Mei 2025.

Baca Juga :  TNI - Polri Terjunkan 4.266 Personel Gabungan, Siap Amankan Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di KPU RI*

Selain itu, pemerintah juga sedang merevisi Perpres No. 98 Tahun 2021 guna meningkatkan efektivitas dan transparansi perdagangan karbon.

“Dengan langkah-langkah ini, perdagangan karbon sektor kehutanan akan menjadi motor utama ekonomi hijau, ketahanan pangan dan energi, serta komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” tutup Menteri Kehutanan.

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru